jpnn.com, JAKARTA - Jaringan toko kelontong 7-Eleven atau yang dikenal dengan Sevel telah resmi menutup gerai-gerainya per akhir Juni 2017 lalu. PT Modern Internasional yang mengibarkan bendera Sevel di Indonesia pun menanggung kewajiban kepada para pegawai yang pernah bekerja di jaringan toko ritel itu.
Komisaris PT Modern Internasional Donny Sutanto mengatakan, saat ini prioritas utama PT Modem Sevel Indonesia adalah melokalisasi persoalan. Menurut dia, perusahaan akan menyelesaikan kewajiban-kewajiban yang ada sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku.
BACA JUGA: Saham Jadi Gocap, Induk Sevel Fokus Bisnis Alat Kesehatan
"Terutama kewajiban terhadap karyawan, pemerintah, kreditur dan para pemasok," kata dia di Jakarta, Jumat (14/7).
Tidak hanya itu, PT Modern Internasional akan menyuntikkan modal kerja dan menghidupkan kembali bisnis-bisnis unit yang masih berjalan dan berpotensi besar. Pada saat ini, Modern Internasional masih mempunyai bisnis unit medical imaging yang memegang hak distribusi tunggal medical imaging equipment dengan merek Shimadzu dan Dental Imaging Equipment bermerk Sirona.
BACA JUGA: Punya Pendapatan Lain, Pemegang Lisensi Sevel Enggan Delisting
"Bisnis ini dinilai masih mempunyai potensi yang sangat besar dengan target pasar klinik dan rumah sakit baik swasta maupun pemerintah," ungkapnya.
Selain itu, perseroan juga masih memiliki entitas anak yakni PT Modern Data Solusi yang memegang hak distribusi tunggal untuk mesin fotokopi bermerek Ricoh. Entitas tersebut memiliki target perkantoran dan percetakan yang masih berpotensi besar untuk dikembangkan.
BACA JUGA: Politikus Gerindra Minta Pengelola Sevel Perhatikan Nasib Karyawannya
"Dengan berjalannya kembali dan berkembangnya bisnis-bisnis unit yang ada, diharapkan dapat menopang operasional perseroan pasca penghentian operasional bisnis Sevel," pungkasnya.(cr2/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Larangan Minol di Minimarket Berdampak ke Omzet Sevel
Redaktur : Tim Redaksi