Sewa Pengacara Gubernur Gatot, Lulung Pede Tuding Ahok TSK UPS

Selasa, 04 Agustus 2015 – 17:19 WIB
Lulung dan Ahok. Foto: dok/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Isu Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Abraham Lunggana menjadi tersangka (TSK) dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) untuk sejumlah sekolah di Jakarta, sempat menghangat belakangan ini. 

Isu ini ternyata membuat sang politikus Partai Persatuan Pembangunan yang akrab disapa Lulung itu gerah. Dia pun memberikan kuasa kepada pengacara, Razman Arief Nasution mengecek ke Bareskrim Polri. Hasilnya? "Setelah di cek ternyata itu tidak benar," ungkap Razman di Mabes Polri, Selasa (4/8) siang.

BACA JUGA: Djarot Anggap Penyelewengan KJP Sudah Keterlaluan

Klarifikasi itu didapatkan setelah Razman menemui penyidik Bareskrim. Razman yakin, Bareskrim tidak akan gegabah menetapkan seseorang sebagai tersangka. 

Menurut Razman, kliennya tetap bersikukuh tidak terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan UPS. Bahkan Lulung juga bersedia untuk dikonfrontir dengan dua tersangka‎ yang telah ditetapkan oleh Bareskrim. 

BACA JUGA: Wagub Djarot Tegaskan KJP tak Bisa Dikembalikan ke Sekolah

Lebih lanjut Razman menegaskan, Lulung tetap yakin bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang pantas menjadi tersangka kasus ini. "Menurut beliau (Lulung), Ahok-lah yang harus bertanggung jawab. Lulung tetap meyakini seharusnya Ahok yang jadi tersangka," ujarnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Ahok: Parkir Harusnya Bikin Orang Kapok

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: Mantan Kadis Pendidikan DKI Nyolongnya Banyak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler