KPK Periksa Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva

Rabu, 02 November 2016 – 12:29 WIB
Hamdan Zoelva. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mendadak datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (2/11). 

Hamdan mengaku akan memberikan keterangan terkait kasus suap sengketa Pilkada Buton 2011 yang tengah diusut KPK. 

BACA JUGA: KPK Incar Mantan Menkes dengan Kasus Pencucian Uang

"Ini urusan lama saja. Iya soal itu (Buton)," kata Hamdan yang hadir sekitar pukul 10.45 ke kantor KPK.  

Hanya saja Hamdan mengaku belum mengetahui materi yang akan ditanyakan penyidik komisi antirasuah kepadanya. 

BACA JUGA: SBY: Mudah-Mudahan Mimpi Saya Ini Tidak Dilaporkan ke Presiden Jokowi

"Belum tahu, makanya kita ikuti saja apa yang akan ditanyakan," kata Hamdan. 

Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Buton, Samsu Umar sebagai tersangka suap kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar. 

BACA JUGA: Tito Pastikan Polri Tak Akan Biarkan Perusuh di Pilkada

Akil merupakan hakim panel yang menyidangkan sengketa Pilkada Buton di MK 2011. Sedangkan Hamdan Zoelva dan Muhammad Alim menjadi anggota panel. 

MK memutuskan mengabulkan gugatan Samsu Umar. MK memerintahkan KPUD melakukan verifikasi faktual dan administrasi dua pasangan lain dan memerintahkan melakukan pemungutan suara ulang. 

Hasil pemilihan ulang,  pasangan Samsu Umar-La Bakry terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Buton.  

Sekitar Juli 2012, advokat Arbab Paproeka menghubungi Samsu menyampaikan permintaan Akil agar menyediakan Rp 6 miliar. Namun, Samsu  hanya mentransfer  Rp 1 miliar ke rekening CV Ratu Samagat. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Zulkifli Hasan: PAN Digerogoti Terang-Terangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler