Shanil Petentengan dengan Pistol di Hadapan Mbak Deby, Ketemu Tim Macan Langsung Ciut

Jumat, 05 Agustus 2022 – 09:28 WIB
Pelaku saat diamankan di Polres Bengkulu. Foto: dok sumeks

jpnn.com, BENGKULU - Shanil Febriansyah (46), langsung ciut ketika berhadapan dengan Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu.

Sebelumnya, pria yang mengaku polisi berpangkat Bripka itu petantang petenteng membawa pistol dan melakukan pengancaman.

BACA JUGA: Siapa Kenal dengan Wanita Cantik Ini? Kasusnya Parah

Shanil yang mengaku bernama Bripka Roki sengaja menjadi polisi gadungan untuk menagih utang menantunya kepada Deby Cintya Dewi (37).

Saat menagih utang kepada Deby, tersangka membawa pistol mainan berwarna hitam yang diselipkan di dalam pinggang dan menegaskan bahwa dirinya adalah anggota polisi.

BACA JUGA: Ribuan Mahasiswa di Bengkulu Siap Buka Lapangan Kerja, Sandiaga Uno Lakukan Hal Ini

Setelah menagih utang, Shanil dilaporkan ke Paminal Polda Bengkulu. Tim pun bergerak menangkap tersangka.

“Kemarin kami menerima laporan ada yang mengancam mengatasnamakan polisi yang mengaku sebagai Bripka Roki,” ucap Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Kamis.

BACA JUGA: Penyerang Bocah TK Dikejar Seribu Polisi China, Begini Nasibnya Sekarang, Rasain!

“Saat kami selidiki dan amankan, yang bersangkutan ternyata polisi gadungan."

Perihal persoalan utang yang ditagih pelaku kepada korban, keduanya sepakat melakukan perdamaian secara kekeluargaan.

Namun, tindakan pelaku sebagai polisi gadungan tetap akan ditindaklanjuti.

“Yang bersangkutan kepada si korban telah berdamai, tetapi terkait polisi gadungannya masih kami proses, yaitu mengunakan undang-undang darurat. Dalam waktu dekat akan kami lakukan gelar perkaranya,” ucap Welliwanto.

Pelaku kepada korban yang ditagih utang telah sepakat melakukan perdamaian.

Pelaku juga melakukan permintaan maaf melalui video kepada Polri karena telah mengaku sebagai anggota kepolisian. (rakyatbengkulu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Walhi Kalsel Minta Polisi Serius Mengusut Tambang Batu Bara Ilegal di HST


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler