Short Time Rp 3 Juta, Tempat Sesuai Permintaan Pelanggan

Selasa, 04 Oktober 2016 – 13:51 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng berhasil membongkar praktik prostitusi online.

Petugas mengamankan AD di Swiss-Belhotel Danum, Jalan Tjlik Riwut Km 5, Rabu (28/9) lalu.

BACA JUGA: Honorer Silakan Tersenyum, Ada Kabar Bagus Soal Gaji

AD merupakan muncikari yang menjual gadis-gadis cantik secara online.

Warga Pangkalan Bun itu ditangkap setelah petugas menyamar sebagai pelanggan.

BACA JUGA: Pria Ngaku Pegawai Dinkes, Buka Kancing Baju Siswi SD, Hayo Lhooo....

Kala itu, pelaku membawa dua daun muda yakni FM (18) dan  HY (17).

“Jadi, kami menggunakan teknik undercover buy, dalam mengungkap kasus ini,” terang Dirreskrimsus Kombes Pol Asep Taufik, Senin (3/10) kemarin.

BACA JUGA: UNESCO Apresiasi Geotourism Tracking Rinjani Lombok

Penyelidikan bermula dari tim cyber crime yang mengawasi aktivitas media sosial Facebook.

Dari situ, tim mengetahui salah satu grup yang menawarkan jasa penyedia  pemandu lagu (ladies karaoke) dan menjual minuman keras berlabel mahal.   

Komunikasi di Facebook berlanjut ke BlackBerry Messenger (BBM) pribadi milik tersangka.

“Dia menawarkan kalau gak salah, ada enam foto wanita yang siap diajak kencan malam itu juga,” jelasnya.

Harga yang ditawarkan bervariasi. Untuk short time di kisaran Rp 1,5 juta-Rp 3 juta. Tempatnya pun sesuai permintaan pelanggan.

Setelah tercapai kesepakatan, tersangka mengantar kedua daun muda itu ke kamar hotel.

Namun, saat itu Subdit Eksus yang dipimpin Panit I Subdit Eksus AKP Samsul Bahri sudah menunggu.

“Saat kedua korban itu sudah di kamar, kami bawa ke kantor. Tersangka yang saat itu sedang menunggu di lobi hotel, kami ciduk. Kami bawa mereka ke kantor,” ungkapnya. (ram/ans/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Brankas Isi Rp 2 Triliun dan Emas Milik Najemiah Sudah tak Utuh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler