jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Tomy Winata alias TW berencana mengganti kuasa hukumnya, Desrizal alias DA dalam perkara perdata melawan PT PWG. Pasalnya, DA telah berulah dengan menyerang majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menyidangkan gugatan perdata bos Artha Graha Network itu.
TW melalui juru bicaranya, Hanna Lilies mengatakan, Desrizal harus menghadapi proses hukum di kepolisian. Sebab, statusnya adalah tersangka penganiayaan dan penyerangan terhadap pejabat.
BACA JUGA: Polisi Jerat Kuasa Hukum Tomy Winata dengan Pasal Penyerangan Pejabat Negara
"Pastinya akan ada penggantian (kuasa hukum, red) karena show must go on kan," kata Hanna melalui pesan singkatnya, Jumat (19/7).
BACA JUGA: Polisi Jerat Kuasa Hukum Tomy Winata dengan Pasal Penyerangan Pejabat Negara
BACA JUGA: Sedang di Luar Negeri, Pak TW Terkejut Dengar Kabar Kuasa Hukumnya Serang Hakim
Hanya saja, kata Hanna, TW belum memutuskan pengacara yang akan menggantikan Desrizal untuk sidang perdata melawan PT PWG. Sebab, TW saat ini masih berada di Eropa.
Karena itu untuk pengganti Desrizal akan diputuskan setelah TW tiba di tanah air. "Belum (menunjuk kuasa hukum baru red), kan belum berembuk dengan Pak TW," ucap dia.
BACA JUGA: Hina Pengadilan, Kuasa Hukum Tomy Winata Dipolisikan Hakim PN Jakpus
Lebih lanjut Hanna mengatakan, TW akan menemui Desrizal untuk meminta penjelasan tentang insiden yang membuat praktisi hukum itu beperkara dengan polisi. Sebab, selama ini Desrizal dikenal sebagai sosok sabar dan kalem.
BACA JUGA: Sedang di Luar Negeri, Pak TW Terkejut Dengar Kabar Kuasa Hukumnya Serang Hakim
"Kalau untuk tanya penjelasan, pastinya, iya. Namun, kapannya kami belum tahu, karena kami enggak mau ganggu proses pemeriksaan," ungkap dia.(mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuasa Hukum Tomy Winata Serang Majelis Hakim PN Jakpus
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan