jpnn.com, SURABAYA - Abdul Ghofur memang sungguh bejat. Dalam tiga bulan terakhir, dia sudah menyodomi seorang bocah SD selama 29 kali.
Bocah malang itu, sebut saja, Putra. Usianya masih 9 tahun. Masih duduk di kelas III SD.
BACA JUGA: Keluarga Korban Sodomi Minta Santo Dihukum Mati
Kebejatan tersebut dilakukan kali pertama oleh Abdul pada September. Putra pun tidak berontak. Sebab, bocah kecil itu masih belum tahu apa-apa.
Putra dan Abdul merupakan penghuni kos yang sama. Tempat mereka tinggal hanya selisih beberapa kamar.
BACA JUGA: Korban Sodomi WN Singapura Itu Diduga Lebih dari Tiga Orang
Di situ mereka juga berbagi halaman. Di halaman itu pula setan mengganggu akal sehat Abdul.
"Tersangka mengiming-imingi korban untuk masuk ke kamarnya dengan memberikan handphone miliknya," ujar Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol I Dewa Gede Juliana.
BACA JUGA: Dua Anak Tetangga Dipaksa Menginap Lantas Disodomi
Abdul berjanji memperlihatkan video lucu di telepon seluler itu. Video tersebut dia persiapkan sebelumnya.
Pria asli Jombang tersebut mengunduh video itu dari grup WhatsApp yang dia miliki. Dia memang tahu betul bahwa Putra suka sekali melihat video-video lucu.
"Mungkin sebelumnya tersangka juga sudah menawarkan iming-iming yang lainnya, tapi gagal," ungkap Dewa.
Ketika Putra sudah masuk perangkap, Abdul memberikan ponsel miliknya kepada Putra.
Bocah kecil itu lantas diperintah untuk tidur tengkurap. Saat itulah perbuatan bejat tersebut berlangsung.
"Anaknya bahkan tidak berontak ketika pertama saya sodomi," ujar Abdul.
Ketagihan, Abdul pun mengulangi perbuatan bejatnya itu hingga beberapa kali. Dia selalu memakai modus yang sama.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan tersebut selalu mengiming-imingi Putra dengan video lucu.
Lugu, Putra selalu masuk ke perangkap yang sama. "Baru 29 kali saja kok, Pak, saya melakukan itu," ungkap Abdul.
Pada September Abdul menyodomi Putra enam kali. Oktober Abdul melakoni kelakuan bejatnya sembilan kali.
Paling parah adalah pada November. Abdul menyodomi Putra 14 kali.
Terakhir Selasa (28/11). Abdul bahkan menyodomi Putra ketika sedang berada di kamar kos orang tuanya sendiri.
Ini bukan kali pertama Abdul melakukan tindakan asusila. Sebelumnya, ketika masih berada di Jombang, Abdul memiliki seorang pacar.
Seorang perempuan. Mereka berhubungan beberapa kali.
Namun, si perempuan tidak pernah melaporkan hal tersebut ke kepolisian. Sebab, Abdul mengaku perbuatan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.
Padahal, saat itu si teman perempuan masih berumur 17 tahun. "Saat ini korbannya yang wanita itu sudah nikah dengan orang lain," kata Dewa.
Abdul mengaku tidak memiliki ketertarikan terhadap pria. Putra dianggap hanya pelampiasan.
Sebab, dia tidak mau mengeluarkan duit untuk memuaskan hasratnya untuk bersetubuh.
"Daripada bayar Pak, saya cari yang gratisan saja," celetuk Abdul. Kurang ajar betul!
Kasus itu baru mencuat setelah Putra melaporkan tindakan Abdul kepada orang tuanya.
Dengan lugu dia hanya menceritakan bahwa Abdul merupakan orang yang baik. Dia diperbolehkan meminjam handphone-nya.
Meski, ada syarat yang harus dia lakukan. Syarat itu, kata dia, selalu membuat pantatnya terluka. "Nah, orang tuanya langsung lapor ke kami," kata mantan Wakapolres Tulungagung tersebut.
Laporan itu masuk pada Jumat lalu (1/12). Polisi langsung bertindak. Laporan tersebut dikuatkan visum et repertum. Ada luka di dubur Putra. Abdul pun ditangkap.
Karena perbuatannya, kini Abdul harus merasakan dinginnya tidur di balik jeruji besi. Dia dijerat dengan pasal 82 UU I No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Maksimal hukumannya 15 tahun penjara," tegas alumnus Akademi Kepolisian 2003 tersebut. (bin/c10/dos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Sodomi di Cengkareng Harus Dihukum Berat!
Redaktur & Reporter : Natalia