jpnn.com, SAMARINDA - Kelakuan Leni Nurusanti, 29, kasir diler mobil Daihatsu, PT Serba Mulia Auto (SMA), Jalan PM Noor, Samarinda, Kaltim, bikin geleng-geleng kepala.
Betapa tidak, dia mampu menggondol uang perusahaan hingga Rp 25 miliar. Praktik culas itu dilakukannya selama 20 bulan.
BACA JUGA: Ketagihan Judi Online, Pemuda Ini Nekat Gelapkan Motor Teman
Sepak terjangnya dimulai April 2015 dan berakhir 13 Desember 2016. Selama menggerogoti uang perusahaan, hasilnya digunakan untuk foya-foya. Beli mobil, beli rumah, hingga jalan-jalan ke luar negeri.
Dari informasi yang dihimpun Kaltim Post (Jawa Pos Group), cara perempuan berambut panjang lulusan SMK jurusan akuntansi itu melakukan pencurian bertahap dengan memanipulasi data.
BACA JUGA: Gelapkan Sertifikat Tanah, Notaris Ini Dituntut 4 Tahun Penjara
Mulai kuitansi, tanda terima dan lainnya, sehingga akunting perusahaan tak mendeteksinya. Sebelum beraksi, Leni mempelajari seluruh aktivitas proses administrasi, hingga unit mobil dikeluarkan.
Setiap bulan, dia mampu melakukan transaksi 2–3 kali. Setiap transaksi, Leni tak menyetorkan seluruh duit konsumen, dia “menyunatnya”.
BACA JUGA: Adik Kandung BJ Habibie Laporkan Oknum PNS karena Gelapkan Uang Darah
“Dana tak disetorkan semua. Misalnya Rp 50 juta, disetor Rp 30 juta,” ungkap Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin bersama Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol Yustan Alpiani saat memberikan keterangan resmi setelah mengungkap kasus ini di Markas Polda Kaltim, Balikpapan.
Jenderal bintang dua itu melanjutkan, dana yang disetor ke perusahaan disertai Leni dengan kuitansi sesuai nominal setelah dipotong.
Kuitansi yang masuk dari konsumen dan perusahaan berbeda, namun perusahaan melihat secara kasatmata dana sesuai dengan data.
Modus lain, Leni mengumpulkan fotokopi KTP milik keluarga, kerabat, dan lainnya. Itu untuk mengajukan pembelian mobil. Untuk modus ini, suami Leni yakni Jefriansyah yang menjadi aktor utama.
Setelah mobil yang dibeli dengan harga yang sudah dipotong keluar, Jefri bertugas menjual kembali mobil-mobil, seperti Terios, Sigra, Ayla, Xenia, sesuai harga pasar.
Memuluskan aksi komplotan keluarga kecil ini, Leni dibantu pula adiknya yakni Deni Rayindra (27). Bersama Jefri, Deni membantu menjual mobil ke pasaran.
“Mobil yang dikeluarkan tadi belum lunas, namun data dimanipulasi sudah lunas,” tambah Yustan Alpiani.
Hasil penjualan diberikan kendaraan merek lain, ada pula mobil mewah serta sepeda motor. Seperti motor Yamaha R1M, Yamaha R1 Lee yang harganya mencapai ratusan juta. Aksi Leni diketahui setelah tim audit dari kantor pusat melakukan pemeriksaan keuangan tahunan.
Ditemukan ada perbedaan piutang dengan dana yang ada. Kemudian, dilaporkan ke Polsek Samarinda Ilir dengan tuduhan penggelapan.
Seiring pemeriksaan dan pengembangan, rupanya duit hasil kejahatan mencapai puluhan miliar.
“Perhitungan sementara Rp 25 miliar, beberapa kendaraan dan uang tunai sudah disita,” timpal Kasubdit Perbankan Pencucian Uang dan Kejahatan Dunia Maya (PPUKDM), Ditreskrimsus, Polda Kaltim, AKBP M Dharma Nugraha.
Dari penyidikan, diketahui total hasil kejahatan hingga kemarin ada 43 mobil berbagai merek, mayoritas Daihatsu ditambah dua sepeda motor. Sebanyak 18 unit telah disita penyidik, sisanya sempat terjual.
“Ada yang sudah terjual. Duitnya dipakai foya-foya, belanja, beli mobil, dan lainnya,” ungkap Dharma. Total aset dan uang tunai yang disita penyidik kurang lebih Rp 9 miliar.
Sementara itu, kerugian perusahaan mencapai Rp 25 miliar. “Ini masih terus berkembang. Kami selain membidik pidana pokoknya, juga pencucian uang hasil kejahatan,” jelas Dharma.
Oleh penyidik tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, 374 KUHP Penggelapan, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara.
Disinggung apakah ada dugaan keterlibatan pelaku lain, Yustan Alpiani menuturkan, pihaknya belum mendapatkan bukti mengarah ada pelaku lain yang membantu.
“Sementara belum ada, namun kasus ini masih terus berkembang menelusuri aset dan uang hasil kejahatan tersangka,” jawab mantan wakapolres Balikpapan itu.
Dari sejumlah mobil mewah yang disita sebagai barang bukti, huruf pada plat nomor di belakangnya adalah LJ dan JL.
Itu merupakan inisial pasangan Leni dan Jefriansyah. Seperti mobil Mercy GLA 200 Hitam bernomor plat asal Jawa Timur L 8 LJ.
Mobil Jerman buatan 2016 itu paling mahal milik Leni yang hanya bergaji setiap bulannya Rp 2.500.000 sebagai kasir di PT SMA. Belum lagi mobil Prancis Peugeot RCZ dua pintu.
Untuk memesan plat dua angka, pemiliknya wajib membayar Rp 20 juta saat pengurusan STNK sesuai aturan baru. Rata-rata mobil mewahnya pelat satu angka dan dua angka serta angka kembali.
Pernikahan Leni dan Jefriansyah sudah berjalan dua tahun, belum dikarunia anak. “Sempat keguguran informasi kami terima,” ungkap penyidik.
Setelah berhasil meraup keuntungan uang perusahaan, sebagian duitnya digunakan Leni dan suaminya untuk berlibur hingga ke luar negeri.
Bahkan, setiap pulang liburan, kerap membawa oleh-oleh untuk teman sekantornya.
Seperti jam tangan, parfum, dan aneka barang fashion lain. Seperti pengakuan Cinta, bukan nama sebenarnya, yang merupakan karyawan satu group tersangka.
“Orangnya (Leni) royal dan suka kasih oleh-oleh,” ungkapnya yang meminta identitasnya tak dipublikasikan.
Bahkan, saat ulang tahun, pernah pula dirayakan di salah satu tempat karaoke ternama di Samarinda dengan mengundang karyawan dan teman-teman dari luar kantor.
Selain itu, saat bekerja, dandanannya biasa seperti perempuan kantor pada umumnya. Mengenakan kerudung dan perhiasan seadanya. Karena kerap berlibur dan royal, dia pun dipertanyakan.
“Kalau ditanya, jawabnya suaminya punya penghasilan lebih,” kata Cinta. Informasi dihimpun dari sejumlah diler, di luar Daihatsu, suaminya pernah membeli mobil secara tunai.
“Iya pernah beli dua unit, kebetulan teman saya yang melayani suaminya. Bayarnya tunai,” jawabnya.
Dari 18 mobil yang disita penyidik, mobil mewah digunakan sehari-hari oleh suami. “Pakainya (mobil mewah) gantian. Duit banyak diputar beli dan jual,” kata AKBP M Dharma Nugraha.
Soal Leni berfoya-foya hingga berlibur ke luar negeri, kemungkinan saja menggunakan hasil uang penggelapan.
Namun, dana tersebut belum bisa disita karena sudah terpakai. “Kalau aset masih bisa kami sita. Tinggal aset yang lain masih kami telusuri,” ucap Dharma.
Sementara itu, adiknya, Deni Rayindra, mempunyai usaha peternakan ayam. Selain mengelola, dia membantu menjualkan mobil. “Uang untuk usaha patut diduga dari kejahatan,” urainya. (aim/far/k8)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Ngamuk, Rumah Sehat Arrohmah Digeruduk
Redaktur & Reporter : Soetomo