Adik Kandung BJ Habibie Laporkan Oknum PNS karena Gelapkan Uang Darah

Senin, 12 Juni 2017 – 17:48 WIB
Sri Sudarsono. Foto: YouTube

jpnn.com, BATAM - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Batam Sri Soedarsono sepertinya belum puas dengan penanganan kasus penggelapan uang transfusi darah senilai Rp 1,2 miliar yang menyeret PNS Batam dr Efriadi.

Hari ini, Senin (11/6) adik kandung presiden ke tiga RI, BJ Habibi itu bermaksud kembali melaporkan PNS Batam, Feriadi ke polisi.

BACA JUGA: Warga Ngamuk, Rumah Sehat Arrohmah Digeruduk

"Senin ini kami laporkan lagi," katanya kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Minggu (11/6) siang.

Langkah ini diambil karena pada laporan pertama kasus tersebut belum menemui titik terang.

BACA JUGA: Nasabah Fiktif, Koperasi Kebobolan Rp 2,1 Miliar

Menurutnya Pemko Batam memberikan tawaran agar uang tersebut diganti dengan gaji PNS yang bertugas di RSUD Embung Fatimah itu sebesar Rp 5,4 juta perbulan.

Sri Soedarsono menolak karena butuh waktu lama agar uang tersebut kembali.

BACA JUGA: Kemenkeu Spanyol: Cristiano Ronaldo Terancam 5 Tahun Penjara

"Saya tidak mau lah, berapa tahun baru selesai itu," ujarnya.

Tak hanya lapor polisi, bahkan dirinya sempat menemui langsung Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Tanpa menyebut Rudi yang berjanji, dia menyebutkan Pemko Batam akan mengembalikan uang tersebut pekan depan atau sebelum lebaran.

"Ini masih janji, kami sekarang (untuk operasional) masih pakai uang yang lain," katanya.

Karena kasus ini sudah sampai ke polisi, dia berharap proses lebih lanjut tetap dilakukan. Kami minta prosesnya cepat," harapnya. (cr13)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cristiano Ronaldo Tersandung Kasus Penggelapan Pajak Rp 119 Miliar


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler