jpnn.com, NGAWI - Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi pada Rabu lalu (9/8) membekuk Elizya Ferdiana. Pasalnya, cewek 21 tahun warga Desa Jagir di Kecamatan Sine, Ngawi itu ketahuan menjadi kurir bandar pil koplo.
Penangkapan terhadap Elizya bermula ketika polisi memperoleh informasi bahwa cewek bertato itu menjadi perantara penjualan pil koplo. Akhirnya, polisi membekuk cewek berparas menarik itu saat mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Jogorogo.
BACA JUGA: Berkedok Toko Kosmetik, Reynaldi Berjualan Dumolid
Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Ngawi Iptu Jaiz Bintoro mengatakan, polisi langsung menggeledah Elizya. “Tim kami mendapatkan 48 butir pil koplo, 30 butir jenis Trihexyphenidyl dan 18 butir tanpa kemasan, ‘’ bebernya.
Cewek dengan tato di dada dan lengan itu langsung digelandang ke unit Satreskoba Mapolres Ngawi untuk menjalani pemeriksaan. Kepada polisi, Elizya mengaku jika dirinya hanya sebagai perantara.
BACA JUGA: Hati-Hati! Pengedar Pil Koplo Murah Sasar Pelajar
"Kami masih melakukan pengembangan untuk mendapatkan pelaku lainnya," ungkapnya.(mn/odi/sib/JPR)
BACA JUGA: Bu Rita Jerumuskan Remaja Putri ke Lembah Hitam
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak Endang Omzetnya Rp 70 Juta per Bulan, Belum Puas
Redaktur & Reporter : Antoni