Si Nenek Dilaporkan Paksa Siswa SD Begituan Hingga 10 Kali Itu Bilang...

Selasa, 18 Juli 2017 – 05:38 WIB
Nenek, NJ di kontrakannya kawasan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang. FOTO:KRIS SAMIAJI/SUMATERA EKSPRES

jpnn.com, PALEMBANG - Kasus dugaan pencabulan terhadap siswa V SD yang diduga dilakukan nenek-nenek inisial Nj, masih penuh teka-teki.

Kasus itu sudah jadi viral di media sosial. Banyak yang penasaran, bagaimana pencabulan terhadap korban, Ar (13), bisa terjadi hingga 10 kali.

BACA JUGA: Bocah SD Digampar Polisi Gigi Hampir Copot, Dikasih Uang Berobat Rp 700 Ribu

Sejak kasus ini dilaporkan pada Sabtu (15/7) lalu, Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) menelusuri alamat yang ada dalam pengaduan korban.

Setelah dua hari berkutat di sebuah jalan di Kelurahan Demang Lebar Daun, Palembang, Sumsel, ditemukanlah tempat tinggal sang nenek.

BACA JUGA: Polisi Gampar Bocah SD Gigi Hampir Copot, Jangan Diselesaikan Kekeluargaan!

Disambangi kemarin, nenek Nj alias Har kebetulan sedang ada di rumah. Usia sebenarnya bukan 80 tahun seperti yang dilaporkan, tapi baru 61 tahun.

Tempat tinggalnya sebuah bedeng dari enam pintu bedeng semipermanen berukuran sekitar 5x10 meter.

BACA JUGA: Siswa SD Ditampar Polisi Hingga Gigi Hampir Lepas, Bu Guru Menangis

Tampak jemuran pakaian penghuninya bergelantungan di teras bedeng panjang itu. Tampak salah satu ujung bedeng ada yang rusak rusak tak berbentuk.

Nenek Nj tinggal di tengah.Saat itu, dia tampak mengenakan daster bercorak batik dominan warga cokelat.

Belum sempat mengungkapkan maksud kedatangan kami, sang nenek mengaku sudah dapat selentingan berita kalau dia dilaporkan ke polisi.

“Saya kira karena marahi dia (Ar). Tapi itu aku marah seperti ibu dan anak, tidak main ancam-ancaman,” ungkapnya. Begitu tahu kalau dia dilaporkan atas dugaan pencabulan, nenek Nj pun meradang.

“Demi Allah, semua tidak benar. Jangan main tuduh seperti itu. Saya tidak ridho,” cetusnya. Meluncurlah cerita dari perempuan yang kerja serabutan itu.

Kata Nj, pelapor adalah anak angkatnya. “Saya jadikan dia anak angkat atas izin ayah dia, sejak kami bertetangga di lorong sebelumnya,” tutur dia.

Karena sudah menganggap sebagai anak, Nj membelikan Ar baju, memberi makan hingga uang jajan.

Untuk itu, Nj mengaku giat mencari uang. Mulai dari memulung barang bekas, mencuci pakaian orang lain hingga jadi tukang urut.

“Kalau dia minta uang untuk jajan, saya kasih. Tapi, kalau sedang tidak ada uang, saya bilang apa adanya,” lanjutnya.

Karena itu, dia menegaskan tidak mungkin dirinya melakukan pencabulan terhadap anak angkatnya tersebut.

Dia menyebut sebenarnya Ar lah yang sering usil. “Pernah saya sedang tidur, tiba-tiba dia buka kelambu saya. Kemudian saya tegur,” ujarnya.

Sebetulnya, Nj dan suaminya, Gimin (70) yang tak punya anak sudah sering angkat anak. Jumlahnya puluhan. Ar yang terakhir.

“Semua baik-baik saja. Saya sayangi semua sebagai anak. Sakit hati saya dituduh seperti ini,” imbuhnya sambil mengelus dada.

Tak terima dirinya diadukan, Nj mengaku siap membeberkan semuanya kepada polisi. “Saya tunggu. Kapan saja dipanggil, saya siap. Aku sudah tua, jadi jangan main-main dengan saya,” tegasnya.

Diakui Nj yang kemarin mengenakan daster tanpa lengan, beberapa waktu lalu dia memang pernah marah kepada Ar. Tapi dia menilai marahnya layaknya ibu kepada anak.

Tidak pernah ada kata kasar darinya, apalagi ancaman. Tapi, Ar ngambek dan pulang ke rumah ayahnya,

Nj sempat datang ke untuk menjemput Ar. “Mau ajak pulang ke rumah saya. Tapi, dia (AR, red) justru membentak. Saya juga pernah menaruh dua surat, minta agar Ar kembali ke rumah, tapi tidak ditanggapi,” bebernya.

Dia tak menyangka, cerita masalahnya akan seperti sekarang. “Sampai mati pun saya tidak terima dituduh seperti itu,” tandas Nj.

Dia juga minta persoalan itu tidak membawa-bawa suaminya yang kesehariannya pengayuh becak.

Usai dari sana, Sumatera Ekspres (Sumeks) pun menyambangi kediaman Ar, yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah Nj.

Begitu melihat kedatangan wartawan, Rh dan La, ibu dan bibi pelapor langsung masuk ke dalam rumah.

Pintu dan jendela pun ditutup. Sekitar 15 menit lamanya Sumeks berusaha agar ada dari perwakilan keluarga pelapor keluar dan mau cerita lebih banyak seputar kasus pencabulan terhadap Ar.

Barulah, La, bibi Ar keluar rumah. “Kami tidak mau komentar. Semua sudah diserahkan ke polisi,” ucapnya.

Darinya diketahui kalau Ar sudah kembali masuk sekolah. “Belum SMP, baru kelas V SD. Sering tidak naik kelas karena nakal,” bebernya.

Sementara itu, Rh, ibu Ar, kepada Sumeks melalui telepon kembali menegaskan tidak mau berkomentar banyak. “Ini kan aib, jadi kami tidak mau bicara banyak soal itu,” cetusnya.

Mereka sudah menyerahkan kelanjutannya pada proses hukum yang berjalan. “Kami serahkan ke pihak kepolisian saja,” sambungnya.

Dia menyatakan, Ar, anaknya dalam kondisi baik. Namun masih sedikit trauma. “Dia sudah masuk sekolah, tapi masih trauma. Tolong jangan datangi sekolahnya,” harap R.

Seperti apa proses di Polresta Palembang? Kepala Unit (Kanit) PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta Palembang, Ipda Henny Kristyaningsih, mengatakan, saat ini pihaknya masih berusaha melengkapi berkas laporan korban. “Prosesnya masih penyelidikan dulu, belum ada tersangka apalagi penangkapan,” tegasnya.

Nantinya, penyidik akan memanggil para saksi. Bisa dari orang tua pelapor, tetangga atau yang lain. Setelah itu, barulah pihaknya akan memanggil terlapor.

Saat ini, pihaknya sudah mengantongi bukti dari pihak korban. Yakni dua surat yang dikirimkan terlapor kepada korban.

Dua surat itu ditemukan di bawah pintu rumah korban. “Ada dua surat yang kami terima dari keluarga korban. Dalam surat itu intinya, sang nenek ingin bertemu korban,” ungkap Henny.

Ditambahkan Ipda Henny bahwa keluarga korban minta perlindungan kepada penyidik karena mendapatkan ancaman dari terlapor usai mengadukan kasus itu ke SPK Terpadu Polresta Palembang, sabtu (15/7) lalu.

Dikatakannya, korban juga masih dalam keadaan shock dan ketakutan karena terlapor memintanya untuk bertemu.

“Hari pertama sekolah pun korban masih dalam keadaan ketakutan tapi dia masih tetap menjalankan aktivitas sekolah seperti biasa,” sambungnya.

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono HB yang tahu kalau kasus ini sudah jadi viral menegaskan kalau proses penyelidikan masih berlangsung. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, nantinya terlapor juga akan diperiksa.

“Tapi tolong jangan diberitakan terus, kasihan. Kita harus pertimbangkan aspek kejiwaan si anak, takutnya nanti shock,” imbuhnya.

Diwartakan sebelumnya, nenek Nj, dilaporkan ke SPK Terpadu Polresta Palembang. Pelapornya, Ar (13), seorang pelajar yang tinggal di kawasan Demang Lebar Daun.

Korban melaporkan dugaan perbuatan cabul terapor kepada dirinya mengaku telah jadi korban pencabulan sang nenek.

Dia dipaksa melayani gairah terlapor. “Saya tidak terima, Pak. Anak saya dipaksa begituan oleh nenek itu,” ucap Rh.

Korban mengungkap, bukannya sekali dia dipaksa berhubungan. Tapi sudah 10 kali.

“Dia sering minta saya ke rumahnya, lalu digituin. Setelah itu dikasih uang Rp15 ribu,” beber pelapor.

Aksi sang nenek selalu dilakukannya saat sang suami yang juga pemulung tidak berada di rumah. (vis/wly/chy/ce1)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Donjuan Mengaku Sudah 10 Kali Dipaksa Melayani Hasrat Nenek NJ


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Nenek NJ   Perkosa   Siswa SD  

Terpopuler