jpnn.com - BOGOR - Sutan Bhatoegana ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, dalam statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Bekas Ketua Komisi Energi DPR yang suka berucap "ngeri-ngeri sedap" itu ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Istana Tak Tahu Puan Masih Rangkap Jabatan di PDIP
Sementara, pascaditahan KPK, rumah Sutan Bhatoegana di Perumahan Villa Duta, Jalan Sipatahunan, RT 07/14, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor terpantau lengang. Tak ada aktivitas apapun di rumah yang ditaksir Rp15 miliar itu.
Pantauan Radar Bogor (Grup JPNN) rumah megah berlantai 3 ini, sepertinya sedang tak berpenghuni. Pintu pagar setinggi 1 meter tertutup rapat, hanya ada satu mobil jenis Nissan March berwarna putih yang terpakir di garasi.
“Sudah lama mas, rumah ini sepi, yang datang pun hanya pembantu, kami juga sudah tak melihat pak sutan lagi,” jelas petugas keamanan perumahan Villa Duta Agus Supriyadi kemarin.
Sutan berstatus tersangka sejak 12 Mei 2014 silam. Kasus yang disangkakan kepadanya adalah dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM. Kasus itu merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. (ind)
BACA JUGA: Lebih Memuaskan SBY Dibanding Jokowi
BACA JUGA: Targetkan Biaya Haji Turun, Uber Mafia Haji
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Bertemu Jokowi, Fahri Hamzah: Kami Tidak Boleh Lawan
Redaktur : Tim Redaksi