jpnn.com - Pakar hukum tata negara Refly Harun mengungkap alasannya diam saja ketika ada aksi premanisme saat pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) oleh sekelompok orang di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024).
Aksi premanisme itu sebelumnya dikoordinir pria berambut kucir yang belakangan jadi tersangka di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Kasus Pembubaran Diskusi FTA, Refly Harun: Si Rambut Kuncir Bukan Preman Sembarangan
Refly sendiri hadir dalam forum FTA itu sebagai salah satu pembicara. Dalam video yang viral, akademisi kelahiran Palembang itu tidak ikut-ikutan emosional.
BACA JUGA: Mahasiswa UK Petra Tewas di Halaman Kampus, Ini Penjelasan Ajeng Dyah
"Jadi, ketika mereka menggeruduk saya sengaja diam. Kenapa diam? Ya, saya bukan orang yang ingin beradu fisik, karena saya menghormati hukum, hak-hak saya itu saya tahu," tutur Refly dalam siniar yang tayang di YouTube, dikutip pada Selasa (1/10/2024).
"Yang penting anda tidak menyenggol kami," lanjut salah seorang pakar hukum tanah air itu.
BACA JUGA: Diskusi di Kemang Dibubarkan Preman, Pramono Berkata Tegas, Sentil Aparat
Menurut Refly, ketika mereka merusak properti hotel dan lain sebagainya di lokasi diskusi dengan aksi premanisme, seharusnya pihak hotel juga protes.
"Ya, tetapi, katanya sudah perintah langsung, kita tidak tahu perintah langsung siapa?" ucap Refly.
Diksi perintah langsung yang dimaksud Refly adalah perkataan si pria berambut kucir sebagaimana terekam video yang viral di media sosial.
Refly juga menyebut soal kejadian itu, beberapa koleganya yang hadir di acara itu konon sempat berkoordinasi dengan petinggi-petinggi negara. Namun, dia tidak tahu apa tanggapan mereka.
"Ada konspirasi yang mengatakan ini persaingan si A si B, persaingan elite dan sebagainya, tetapi bisa jadi juga, apa, pengalihan isu Fufufafa. Agar kemudian tekanan terhadap Fufufafa berkurang," tutur Refly.
Fufufafa merupakan akun di media sosia Kaskus yang menurut pakar telematika Roy Suryo, 99,9 persen adalah milik Gibran.
"Jangan lupa, ya, Fufufafa kalau dituntut, itu bisa tidak dilantik sebagai wakil presiden, karena tidak lagi memenuhi syarat, melakukan perbuatan tercela. Mulai lima, sepuluh tahun yang lalu, sampai sekarang. Yaitu tidak mengakui bahwa itu akun miliknya," lanjut Refly dalam siniar di channel-nya di YouTube.
Hal yang juga dinilai aneh oleh Refly adalah, orang yang mengatakan akun Fufufafa 99,9 persen adalah Gibran, dilaporkan ke polisi.
"Bahkan, orang yang mengatakan 99,9 persen (Roy Suryo, red), itu dilaporkan ke polisi. Ini kan aneh sekali," ucap Refly.
Polisi Pertimbangkan Panggil Tokoh Pembicara Diskusi
Di sisi lain, pihak Polda Metro Jaya bakal mempertimbangkan pemanggilan terhadap sejumlah tokoh yang mengisi acara diskusi yang dibubarkan paksa oleh sekelompok orang di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9).
"Nanti kami pastikan ke tim penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ade Ary menjelaskan bahwa saksi dalam sebuah peristiwa pidana adalah orang yang mengetahui, orang yang melihat, orang yang mendengar atau orang yang mengalami langsung adanya sebuah peristiwa pidana.
Saat dikonfirmasi soal pembubaran dikarenakan materi diskusi yang dianggap mengkhawatirkan, Ade Ary menyebut hal itu masih butuh pendalaman.
"Itu nanti dilakukan pendalaman, akan dimintai keterangan," kata perwira menengah Polri itu.
Menurut dia, penyidik yang akan mempertimbangkan. "Siapa saja yang ada di lokasi yang dianggap mengetahui dan diperlukan oleh penyidik maka dapat dilakukan pemeriksaan melalui proses pemanggilan," lanjutnya.
Dalam diskusi yang bertema "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" tersebut hadir di antaranya Din Syamsuddin, Abraham Samad, Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Rizal Fadhilah, Sunarko, Tata Kesantra dan lain-lain.
Sebelumnya polisi menangkap lima orang terkait perusakan dan penganiayaan saat pembubaran diskusi di Kemang.
"Kelima orang yang kami tangkap adalah FEK, GW, JJ, LW dan MDM," kata Wakapolda Metro Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy di Jakarta, Minggu (29/9/2024).
Menurut Djati, pria berinisial FEK yang berambut kucir, berperan sebagai koordinator lapangan aksi, sedangkan GW pelaku yang masuk ke dalam ruangan seminar melakukan aksi perusakan.
Kemudian pelaku JJ juga berperan masuk ke dalam hotel untuk membubarkan sampai melakukan perusakan dengan mencabut baliho-baliho yang ada di ruangan.
Pria keempat LW juga disebut melakukan perusakan dan membubarkan acara yang ada di dalam.
Terakhir, pelaku MDM, perannya hampir sama yaitu membubarkan dan melakukan perusakan yang ada di dalam gedung.
"Lima orang ini sudah kami tangkap dan kami akan mencari pelaku lain yang terlibat aksi perusakan, penganiayaan ini," kata dia.
Dari kelima orang yang ditangkap, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya hanya menetapkan dua tersangka.
"Kami mengamankan lima orang dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra di Jakarta, Minggu (29/9/2024).
Dia mengatakan dua tersangka tersebut dijerat dengan pasal 170 dan pasal 406 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan barang atau properti. Kemudian Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Tiga orang lagi dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik dari tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kami melakukan pendalaman terhadap tiga orang ini dan juga terhadap kemungkinan pelaku lainnya," kata dia.(fat/ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam