jpnn.com, SIMALUNGUN - Sebuah perampokan sekaligus tindak kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur terjadi di Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun, Sumut.
Selain menguras uang tunai puluhan juta rupaih, barang berharga dan rokok, salah satu pelaku mencabuli anak korban yang masih berusia tiga belas tahun.
BACA JUGA: Bukan Eksekutor, Divonis 20 Tahun Penjara, Iyan Terima Saja, Ternyata Ini Alasannya...
Husni, 40, dan istrinya, pemilik grosir di Nagori Marubun Jaya seperti biasa pergi ke Pasar Dwikora Pematangsiantar, Senin (24/7) sekira Pukul 04.00 WIB.
Dua anaknya masih tertidur saat ditinggalkan. Diduga pelaku masuk ke dalam rumah sekaligus toko melalui jendela kamar mandi.
BACA JUGA: Perampok Ini Sadis Betul, Mulut dan Hidung Tauke Emas Dilakban hingga Tewas
Dua pelaku berhasil menggasak harta benda berupa uang tunai Rp 23,7 juta, sepuluh mayam perhiasan emas senilai Rp16 juta dan dua unit laptop merk Acer senilai Rp 9,5 juta serta rokok senilai Rp6 juta.
Seorang pelaku berinisal A mencabuli anak korban berumur 13 tahun, setelah sebelumnya membawa korban keluar dari dalam kamar tempatnya sebelumnya tidur.
BACA JUGA: Perampokan di Sekolah, Penjaga Terluka Parah
Husni yang pulang bersama istrinya terkejut ketika menemukan rumah sudah dalam kondisi berantakan. Husni pun menanyakan kejadian itu kepadanya anaknya.
Usai mendengar kesaksian putrinya, Husni melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Jawa.
Mendapat laporan, Petugas kepolisian Polres Simalungun langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap seorang pelaku.
Pelaku berinisial LS, 16, dan merupakan warga Simpang Kuk Dong, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa.
Tersangka LS berhasil ditangkap Polisi dari Jalan Mataram, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
Sementara itu seorang tersangka lainnya yang diketahui berinisial A, 22, warga Simpang Sitampulak, Nagori Marubun Jaya Kecamatan Tanah Jawa ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Anderson Siringoringo saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa dan laporan tersebut. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani Polres Simalungun. (adi/esa)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMA Divonis Seumur Hidup, Pantas?
Redaktur & Reporter : Budi