Si “Bangladesh” Licik itu Akhirnya Ditangkap

Jumat, 06 Maret 2015 – 04:58 WIB

jpnn.com - KANTOR Imigrasi Kelas II Blitar menangkap seorang pria berkewarganegaraan Bangladesh Rabu (4/3). Pria bernama Nazmul Hosain, 44, itu dibekuk karena telah terbukti menyalahi izin tinggal. Bukan hanya itu, dia juga ditengarai telah memalsukan data dan identitas diri untuk masuk ke Indonesia. 

Dia pun dikeler dari rumah istrinya menuju ke kantor imigrasi untuk dimintai keterangan.

Nazmul ditangkap sekitar pukul 01.00 pada Selasa (23/2). Tepatnya di rumah istrinya, Pujianti, 40, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok. Nazmul diketahui masuk ke Indonesia sekitar 2003 dengan menggunakan identitas A.K.M. Nazmul Hoshain yang terlahir pada 10 Desember 1971.

''Yang bersangkutan masuk dengan pengajuan visa sebagai pekerja,'' kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar Tato Juliadi Hidayawan.

Nazmul diketahui menetap dan menikah dengan istrinya di Blitar. Bahkan, belakangan dia diketahui punya dua anak yang kini juga bersekolah di Blitar. Namun, masa berlaku kartu izin tinggal sementara (KITAS) milik Nazmul habis pada 2009. 

BACA JUGA: Dipereteli, Boeing 737 Numpang Kapal LCT

''Pada Desember 2014, kami sudah intai dia. Namun, dia malah melarikan diri dan berhasil keluar dari Indonesia,'' jelasnya.

Apa yang dilakukan Nazmul termasuk licik. Nazmul berhasil meninggalkan Indonesia setelah melapor ke Kedutaan Besar (Kedubes) Bangladesh bahwa dirinya adalah pencari suaka. 

Dengan alasan tersebut, kedubes pun mengeluarkan travel dokumen, kemudian mendampingi Nazmul ke Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Selatan. 

BACA JUGA: PDIP Jatim Tetap Pilih Risma-Whisnu

''Di Kanim Jakarta Selatan, yang bersangkutan kemudian dideportasi dan memasukkan namanya ke daftar cekal hingga 1 Juli 2015 atas nama A.K.M. Nazmul Hoshain,'' jelas Tato. 

Ternyata, Nazmul mengurus paspor baru di negaranya dengan mengubah identitas serta tahun kelahirannya. Dalam paspor baru ditulis identitas Nazmul Hoshain dengan kelahiran 10 Desember 1977.

Dia kembali masuk ke Indonesia dengan visa B211 atau izin kunjungan sosial dan budaya. Melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, Nazmul masuk ke Indonesia pada Kamis (12/2) dan langsung kembali ke rumah istrinya. (fan/ziz/JPNN/c15/any)

BACA JUGA: Batu Akik Naga Ditawar Rp 3 M tak Dilepas, Mintanya Rp 20 M

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Gadis Cantik Dijual ke Papua, jadi Ladies di THM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler