Sial Benar 2 Teman Pembakar Mimbar Masjid ini, Akhirnya Ikut Ditangkap

Rabu, 29 September 2021 – 23:12 WIB
Ilustrasi - Sejumlah jurnalis bersiap meliput rilis kasus pengungkapan pelaku kriminal berinisial KB, pembakar mimbar masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir.

jpnn.com, MAKASSAR - Nasib sial dialami dua teman pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar.

Dua teman pelaku ditangkap bukan terkait pembakaran mimbar masjid, namun terkait penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA: Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Ditangkap, Ini Motifnya

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar menangkap masing-masing MT dan RZ.

"Tadi ada penyerahan dari tim Jatanras dua orang, dengan inisial MT sama RZ."

BACA JUGA: Hamdalah! Kemenkes Kembali Menyampaikan Kabar Baik

"Untuk pemeriksaan awal MT pernah memakai barang narkotika bersama tersangka KB (pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar)," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto saat dikonfirmasi, Rabu (29/9).

Sejauh ini keduanya masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satresnarkoba, terkait penyalahgunaan narkotika termasuk kaitannya dengan tersangka KB sebelum melakukan aksi tersebut.

BACA JUGA: Ombudsman Ikut Bersuara Tanggapi Usulan Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs

Dari keterangan awal, kata Yudi, tersangka KB meninggalkan MT setelah dipengaruhi narkoba menuju ke Masjid Raya.

Kemudian membakar mimbar masjid tersebut pada Sabtu, 25 September 2011 sekitar pukul 01.17 dini hari.

"Waktu itu MT tidak mau ikut, tetapi dari keterangan tersangka KB, barang itu dari MT."

"MT membantahnya, sementara ini kami konfrontir barang itu milik siapa. Masih didalami lebih lanjut," ucapnya.

Selain MT, tersangka mengaku pernah mengkonsumsi barang haram bersama RZ beberapa waktu lalu.

Namun, sebelum kejadian pembakaran.

Narkoba yang dimaksud adalah tembakau sintetis yang bisa membuat orang hilang kesadaran.

Tak hanya itu, kata Yudi, KB juga mengaku pernah mengkonsumsi narkotika bersama RZ beberapa waktu lalu.

Yudi menegaskan, mereka konsumsi barang haram itu sebelum peristiwa pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar.

"Tim unit Jatanras mengambil RZ, dari keterangan KB pernah memakai bersamanya yakni tembakau sintetis. Tetapi saat itu sudah lama, makanya RZ turut diamankan dan saat digeladah ditemukan barang bukti tembakau sintetis di tubuhnya," ungkap dia.

Kedua rekan tersangka, MT dan RZ telah dilakukan pemeriksaan urine untuk memastikan apakah keduanya positif atau negatif agar diproses lebih lanjut.

"Setelah diperiksa, kami lalu cek urine dulu di Bidokkes, dan sudah dikirim ke labfor barang bukti tembakau sintetis. Namun belum diketahui positif atau tidak, nanti hasilnya dari labfor," kata Yudi.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler