Sialang Bungkuk Kebobolan, Kanwil Kemenkumham Jateng Lakukan Pemetaan

Senin, 15 Mei 2017 – 09:29 WIB
Salah satu penjara di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah (Jateng) telah melakukan pemetaan terhadap rumah tahanan negara dan lembaga pemasyarakatan di provinsi yang beribu kota di Semarang itu.

Pemetaan itu menyusul peristiwa kaburnya ratusan penghuni Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, baru-baru ini. Selain pemetaan, Kanwil Kemenkumham Jateng juga terus memantau seluruh keamanan di rutan dan lapas di provinsi yang yang terdiri dari 35 kabupaten/kota itu.

BACA JUGA: Kemenkumham Tiga Tahun Berturut-turut Terima BKN Award

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah Bambang Sumardiono mengungkapkan, saat ini situasi dan kondisi pada seluruh rutan dan lapas di Jateng tergolong aman dan kondusif. Sebab, tingkat kelebihan kapasitasnya hanya sekitar 13 – 15 persen.

“Untuk tingkat over capacity rutan dan lapas yang tertinggi ada di Rutan Solo dan Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang. Solo itu ya lumayan, sekitar 30 persen,” ujarnya.

BACA JUGA: Menkumham Resmikan Cabang Rutan Gunung Sitoli

Selanjutnya adalah Lapas Kedungpane di Semarang yang tingkat kelebihan kapasitasnya sudah hampir 100 persen. “Kapasitas 663 orang, saat ini dihuni 1.403 orang,” bebernya.

Bambang menjelaskan, pihaknya mengklaim sudah melakukan evaluasi dan pemetaan untuk rencana pemindahan narapidana dari beberapa lapas dan rutan yang over capacity. Jika sesuai, akan ada kebijakan bagi narapidana yang masa hukumannya tersisa dua tahun untuk menjalani hukuman di rutan.

BACA JUGA: Beginilah Jurus Rudenim Kupang Mengurangi Stres Deteni

“Ini kita sudah melakukan pemetaan akan melakukan pergeseran–pergeseran, sehingga akan timbul keseimbangan antara UPT satu dengan yang lain. Bahkan ada kebijakan, nantinya sisa tahanan dua tahun bisa dilaksanakan di rumah tahanan negara. Kemudian saya juga instruksikan sisa pidana di atas tiga tahun untuk digeser ke lapas- lapas setempat,” terangnya.

Tak hanya persiapan redistribusi dari wilayah Jateng, Lapas Purwokerto dan Nusakambangan juga tengah dipersiapkan untuk menerima 1.000 napi dari Jakarta. Rencananya, pemindahan napi itu akan dimulai pekan ini.(tsa/aro/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkumham Bakal Kebut Revisi PP Remisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler