jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus muncikari Robby Abas alias RA, Selasa (22/9). Tiga saksi rencananya dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka dari kalangan artis.
"Jadwalnya pukul 14.00 WIB. Agenda sidang masih saksi dari JPU," ujar Kuasa Hukum RA, Pieter Ell kepada pada wartawan.
BACA JUGA: Bantah Rem Kopaja Penabrak Suami-Istri Terganjal Botol
Pieter mengatakan, tiga dara cantik yang bakal bersaksi adalah AA, TM, dan SB.
"Saksi 3 perempuan cantik dan dari kalangan artis. Udah panggilan ketiga," katanya.
BACA JUGA: Pemalsu Voucher Garuda Sudah Dibekuk
Pada sidang sebelumnya, pihak JPU menghadirkan tiga saksi dari pihak kepolisian untuk menjelaskan kronologis penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian.
Saat itu, Majelis Hakim pun memerintahkan JPU agar segera menghadirkan saksi lain di sidang berikutnya.
BACA JUGA: Jelas-jelas Jualan Barang Haram, Pemuda Dupak Surabaya Ini Malah Ngaku Intel
Walaupun tidak menjelaskan siapa saksi dari kalangan artis yang akan hadir, namun sebelum persidangan terakhir Pieter menunjukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada media yang tercantum sejumlah nama yakni artis Tyas Mirasih, Amel Alvi dan Sinta Bachir. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dianggap Mangkir dan Tidak Serius, Ini Penjelasan Alfamart
Redaktur : Tim Redaksi