jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jendral DPR RI Winantuningtyastiti sebagai saksi dalam kasus dugaan suap izin usaha PT Mitra Maju Sukses (MMS) di Kabupaten Tanah Laut, Kamis (30/4).
Wanita yang akrab disapa Win itu telah tiba di markas KPK sejak pukul 11.00 WIB. Namun dia tidak bersedia memberi komentar kepada awak media yang menunggu di halaman gedung.
BACA JUGA: Eksekusi Mary Jane Ditunda, Fadli Zon: Itu Pilihan Jokowi
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha tidak menjelaskan apa kaitan Win dengan kasus yang juga menjerat anggota Komisi IV DPR Adriansyah ini. Dia hanya mengatakan bahwa pemeriksaan diperlukan untuk kepentingan penyidikan terhadap tersangka Direktur PT MMS Andrew Hidayat (AH).
"Diperiksa untuk tersangka AH," kata Priharsa.
BACA JUGA: Bareskrim Ditantang Berani dan Proaktif Periksa Ibas
Penyidik hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan bagi sopir pribadi Andrew yang bernama Andi Junaedi. Salah seorang anak buah Andrew di PT MMS, Eshter Suzanna Pakpahan juga menjalani pemeriksaan hari ini.
Seperti diketahui, pada tanggal 9 April lalu KPK menangkap mantan Bupati Tanah Laut Adriansyah ketika hendak melakukan transaksi suap dengan seorang anggota kepolisian Agung Krisdianto di Bali. Di lokasi penangkapan ditemukan uang senilai hampir Rp 500 juta dalam pecahan rupiah dan dollar Singapura.
BACA JUGA: Pengamat Ekonomi: Australia Rugi Jika Putus Sama Indonesia
Uang itu diduga setoran dari Andrew Hidayat untuk Adriansyah terkait izin usaha PT MMS di wilayah Tanah Laut. Di hari yang sama KPK juga menangkap Andrew di sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta. Andrew dan Adriansyah kini masih menjadi tahanan KPK. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akbar Tandjung Jenguk SDA dan Bupati Lombok Barat di Rutan KPK
Redaktur : Tim Redaksi