Siap Dipanggil DPR soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 T, Mahfud MD: Saya Tidak Bercanda

Minggu, 19 Maret 2023 – 11:32 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD soal transaksi mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku siap memenuhi undangan DPR RI demi menjelaskan kabar soal temuan transaksi mencurigakan Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga pencucian uang.

"Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu melalui Twitter akun @mohmahfudmd yang dikutip Minggu (19/3) ini.

BACA JUGA: PPATK Dipanggil DPR soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu, Mahfud MD?

Dia bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak pernah mengubah pernyataan soal temuan transaksi janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu.

Diketahui, PPATK sebelumnya juga pernah mengungkap hal yang sama soal transaksi mencurigakan di Kemenkeu.

BACA JUGA: Bu Sri Mulyani Minta PPATK Buka Transaksi Janggal Rp 300 Triliun, Siap-Siap, Ya!

Menurut Mahfud, PPATK bahkan pada 2009 telah menyampaikan informasi intelijen keuangan kepada Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 Triliun.

"Saya siap dengan data autentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya standby, menunggu undangan," kata mantan Menteri Pertahanan (Menhan) RI itu.

BACA JUGA: 3 Organisasi Ini Tuntut Pemerintah Alokasikan 10 Persen APBN untuk Desa

Mahfud mengatakan soal transaksi janggal Rp 300 Triliun sebenarnya bisa dilihat dari pernyataan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.

"Beliau (Ivan, red) tidak bilang bahwa informasi itu bukan korupsi dan bukan pencucian uang. Sama dengan yang saya katakan, beliau (Ivan, red) bilang itu bukan korupsi tetapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik atau Kemenkeu," ungkap dia.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI merencanakan pemanggilan kepada Mahfud dan Ivan menyusul heboh transaksi janggal di Kemenkeu sebesar Rp 300 Triliun.

"Komisi III mengagendakan rapat dengan PPATK dan Menko Polhukam," kata anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman saat dimintai konfirmasi, Jumat (17/3).

Legislator Fraksi Gerindra itu mengatakan Komisi III ingin memperjelas persoalan sehingga muncul narasi temuan janggal Rp 300 Triliun.

"Demi memperjelas duduk persoalan soal dana Rp 300 Triliun yang semula dinarasikan sebagai kejanggalan di Kementerian Keuangan," kata Habiburokhman. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Misteri Kematian Dokter Marwanty Susanty, Begini Kondisi Jasadnya


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler