Siap Hadapi Kelompok Makar

Rabu, 23 November 2016 – 06:55 WIB
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Foto: Miftahulhayat/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan pemerintah siap menghadapi upaya makar yang diindikasikan bakal mendompleng aksi 25 November.

Menurutnya, tindakan makar merupakan kejahatan tingkat tinggi terhadap negara yang tidak boleh terjadi di NKRI.

BACA JUGA: Banteng Kembali Bidik Kursi Pimpinan Dewan

"Jika memang terjadi akan ditindak tegas. Kementerian Pertahanan (Kemhan) siap berhadapan dengan makar-makar itu, siapapun pelakunya," kata Ryamizard di kantornya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif EmrusCorner Emrus Sihombing menilai, pernyataan Kapolri yang menyatakan adanya penyusup di dalam aksi demonstrasi pada 25 November nanti memiliki tiga makna sekaligus.

BACA JUGA: "Kiai Maruf Mengatakan kepada Kami, Sudahlah..."

Yaitu sebagai pernyataan antisipatif, bersifat mengingatkan, dan sebagai upaya penegakan hukum

Dia menjelaskan, sebagai antisipatif pernyataan Kapolri menunjukkan bahwa pihak Kepolisian bisa jadi telah mendapat informasi awal sehingga perlu langkah-langkah antisipatif dari berbagai pihak, dalam rangka memahami dan menyikapi dinamika yang tejadi pada kemungkinan aksi 25 November 2016.

BACA JUGA: Aktivis 98: Ada yang Ingin Mengganti Pancasila

Menurutnya pernyataan Kapolri juga sangat penting bagi masyarakat luas untuk melihat secara jernih bila mana aksi 25 November 2016 terjadi.

Sebagai upaya mengingatkan, pernyataan Kapolri bersifat memberitahukan kepada semua komponen bangsa, tak terkecuali kepada para pengunjuk rasa, agar tetap  mentaati semua aturan yang berlaku.

Sebab, dalam melaksanakan hak-hak demokrasi, unjuk rasa misalnya, sangat tidak boleh memaksakan kehendak oleh siapapun di negara yang berdasarkan hukum.

Semua harus berjalan sesuai hukum yang berlaku. Hal itu dianggap penting untuk menjaga keteraturan sosial di tengah masyarakat

"Karena itu, bila ada tindakan dari siapapun mengarah merugikan bangsa dan negara secara umum maupun merugikan hak seorang warga negara, yang jelas-jelas melanggar hukum, pihak kepolisian akan melakukan pencegahan dan pengendalian semaksimal mungkin," jelasnya.

Kemudian sebagai penegakan hukum, Emrus melanjutkan bahwa pernyataan Kapolri sebagai bukti bahwa Kepolisian dalam melaksanakan tugasnya  hanya semata-mata untuk penegakan hukum, bukan sebagai tindakan yang sporadis yang tidak terkelola.

"Pola komunikasi yang diperankan Kapolri sangat produktif sehingga semua lapisan masyarakat telah lebih dahulu mendapat informasi langsung dari orang nomor satu di kepolisian kita," ujarnya. (byu/dod/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Zulkifli Larang Kader PAN Ikut Demo, Termasuk Amien Rais?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler