JAKARTA – Hajatan Pemilu legislatif yang sudah di depan mata memaksa Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk selalu stand by guna mengantisipasi berbagai persoalan seputar pelaksanaan PemiluSampai-sampai, komisioner KPU harus menginap di kantor KPU.
Anggota KPU I Gusti Putu Artha mengatakan, mulai Selasa (7/4) hingga pemungutan suara berakhir Ketua dan anggota KPU tidak boleh keluar dari kantor KPU. “Ketua dan semua anggota siap siaga di KPU
BACA JUGA: KPU Gelar Doa Bersama
Maksudnya agar nanti kalau ada apa-apa kita cepat mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” ujar Putu di KPU, Selasa (7/4).Menurutnya, KPU harus terus dalam kondisi siap jika sewaktu-waktu memerlukan pleno KPU untuk mengambil keputusan
“Mungkin saja ada bencana sampai surat suara terdenam banjir atau bahkan kerusuhan sehingga KPU harus memutuskan untuk menggelar pemungutan suara susulan
BACA JUGA: Dua Persen Logistik Belum Sampai TPS
Kalau kita ada di sini semua, akan mudah menggelar pleno,” imbuhnya.Mantan wartawan di Bali ini menambahkan, keharusan menginap bagi komisioner KPU itu akan berakhir setelah hari ‘H’ pemungutan suara tuntas
Merujuk pada simulasi yang digelar KPU di sejumlah daerah, Putu menegaskan bahwa pemungutan yang dilanjutkan dengan penghitungan suara di Tempat pemungutan Suara bisa berakhir pukul 21.00
BACA JUGA: Masa Tenang, Bawaslu Awasi Rilis Survei
Karenanya Putu yakin KPU tidak akan melanggar undang-undang karena penghitungan bisa diselesaikan sebelum hari berganti(ara/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Golput Pemilu Bisa Mencapai 55 Persen
Redaktur : Tim Redaksi