Siap-siap, Awal Oktober Harga BBM Bakal Berubah

Rabu, 28 September 2016 – 08:54 WIB
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah akan menetapkan harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 Oktober 2016.

Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengatakan, saat ini pemerintah masih melakukan perhitungan, untuk menetapkan apakah harga BBM tetap, naik atau bakal turun.

BACA JUGA: Wow! Rupiah ke Level Tertinggi Tahun Ini, Berpotensi Rp 12.500

Perhitungan itu sambung Wirat, juga didasarkan dari catatan milik Pertamina selama tiga bulan terakhir.

"Kami sudah punya formula per tiga bulan, sekarang kami lihat tiga bulan ini (Juli hingga September), baru kami tetapkan pada 1 Oktober nanti," tutur Wirat.

BACA JUGA: Pengusaha Kelas Kakap Ini Akhirnya Ikut Tax Amnesty

Wirat menambahkan, keputusan pemerintah untuk menetapkan harga BBM setiap tiga bulan, memiliki risiko plus dan minus. Untuk itu, akan dilakukan audit oleh BPK atau BPKP.(chi/jpnn)

BACA JUGA: Uang Tebusan Amnesty Pajak Di Daerah Ini Sudah Sebegini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Para Sesepuh Ikut Tax Amnesty, Uang Tebusan Tembus Rp 69,8 T


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler