Siap-siap! Bakal Ada Angin Segar dari Mendag Zulhas Buat Petani Sawit

Jumat, 22 Juli 2022 – 11:30 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bakal bergerak untuk membuat harga TBS sawit kembali tinggi. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan berencana bakal mencabut aturan domestic market obligation (DMO) dan dimestic price obligation (DPO).

Hal itu bertujuan untuk mengerek harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang belum berangsur naik secara signifikan.

BACA JUGA: Efek Sri Mulyani, Harga Sawit Bergerak Terus, Cuan!

"Kami mempertimbangkan dan mempercepat teman-teman pengusaha yang sudah komit untuk memenuhi DMO dan DPO," ujar Mendag, Jumat (22/7).

Pria yang akrab disapa Zulhas itu juga meminta komitmen dari pengusaha kelapa sawit agar tetap mengutamakan kebutuhan di dalam negeri usai DMO dan DPO dihapus.

BACA JUGA: Kementan Cari Solusi Atasi Harga TBS Sawit Agar Kembali Normal

Sebelumnya, Zulhas mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa upaya untuk menaikkan harga TBS sawit, salah satunya menghapus pungutan ekspor komoditas itu hingga akhir Agustus 2022. 

Kemudian, penambahan jatah ekspor sawit dari 1:5 menjadi hampir 1:9. Meskipun demikian, harga TBS sawit masih di bawah Rp 2.000 per kilogram.

BACA JUGA: Penghapusan Pungutan Ekspor CPO Bikin Petani Sawit Bahagia, Sebegini Harga Acuan Juli

"Harga TBS masih rendah karena total isi tangki di pabrik kelapa sawit masih banyak mencapai tujuh juta ton sehingga harga TBS tidak bisa naik ke atas," ungkap Zulhas.

Karena itu, Zulhas berharap dengan rencana penghapusan DMO dan DPO, ekspor sawit semakin banyak dan bisa menyejahterakan petani sawit. (mcr28/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
sawit   petani sawit   Harga TBS Sawit   Mendag   Zulhas   DMO   CPO  

Terpopuler