Siap-siap, Buruh Bakal Mogok Nasional Jika Harga BBM tidak Diturunkan

Selasa, 06 September 2022 – 18:38 WIB
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan buruh akan melakukan mogok nasional apabila sampai akhir tahun harga bahan bakar minyak (BBM) tidak diturunkan oleh pemerintah. 

"Jika sampai November akhir atau Desember awal BBM tidak diturunkan, omnibus law tetap dipaksa disahkan, upah tidak dinaikkan, wahai kaum buruh, petani, nelayan, kelas pekerja persiapkan dirimu mogok nasional," kata Said Iqbal saat aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9).

BACA JUGA: Demo Tolak Kenaikan BBM, Buruh Sebut Kebijakan Presiden Jokowi Menyengsarakan Rakyat

Said Iqbal meminta kaum buruh tidak takut melancarkan mogok nasional. Dia bahkan siap bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.  

"Saya menyerukan aksi mogok nasional secara terbuka dengan mengikuti aturan undang-undang dan menjaga ketertiban," kata Said Iqbal. 

BACA JUGA: Giliran Ratusan Buruh Riau Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan BBM, Ini Tuntutannya

Menurutnya, ekonomi rakyat telah dilumpuhkan oleh kebijakan yang berpihak kepada kapitalisi modal yang mengatasnamakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Selain itu, kata dia, kenaikan BBM akan menurunkan daya beli hingga 50 persen. Kondisi tersebut diperparah dengan upah buruh yang tidak naik dalam tiga tahun terakhir. 

BACA JUGA: Tolak RUU Sisdiknas, Guru Honorer & Swasta Siap Gabung Demo Buruh 6 September

Sebelumnya, kata dia, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah telah mengumumkan pemerintah menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. 

"Artinya, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," ungkapnya.

Kemudian, buruh menolak kenaikan BBM karena dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia.

Menurut Said, hal tersebut terkesan pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat.

Dia menilai bantuan subsidi upah Rp 150 ribu selama empat bulan kepada buruh, hanya sebagai pemanis saja.

"Uang Rp 150 ribu tidak akan menutupi kenaikan harga akibat inflansi yang meroket. Terlebih kenaikan ini dilakukan di tengah negara lain menurunkan harga BBM," pungkas Said Iqbal. (mcr28/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler