jpnn.com, GRESIK - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik, Jatim memastikan anggaran desa bisa cair lebih awal. Syaratnya, para kepala desa segera menyetorkan laporan penggunaan anggaran desa tahun sebelumnya.
"Pemdes harus mengirimkan berkas laporan dilengkapi pengajuan," kata Kepala Dinas PMD Gresik Edi Hadi Siswoyo. Jika berkas sudah lengkap, anggaran desa bisa dicairkan.
BACA JUGA: Pembangunan Desa Harus jadi Prioritas
Selama anggaran 2019 belum cair, pemerintah desa bisa menggunakan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) APBDes 2018. "Ini bisa meringankan beban desa untuk melanjutkan program," ucapnya.
Menurut Edi, dana desa biasanya memang cair pada pertengahan tahun. Namun, untuk 2019 ini, dinas PMD mengupayakan bisa cair pada bulan ketiga. "Kami usahakan Maret bisa dicairkan," terangnya.
BACA JUGA: Mantan Kades Sungsang II Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
Di sisi lain, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik Nurul Yatim mengatakan, para Kades sudah mengharapkan dana desa cair. Kalau bisa cair awal tahun, tidak pertengahan tahun.
Saat ini tiap-tiap Kades masih melengkapi berkas usulan. Berkas itu diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Gresik untuk pencairan anggaran desa. "Iya, ini masih menyiapkan berkasnya," ujarnya. (son/c25/roz/jpnn)
BACA JUGA: Presiden Jokowi: Tahun Ini Naik, Uang Berputar di Desa - desa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Tak Mau Jokowi Diapresiasi karena Dana Desa
Redaktur & Reporter : Natalia