Siap-siap! Para Calon Pengantin Diwajibkan Jalani Tes HIV

Senin, 17 Agustus 2015 – 08:01 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - PARA pasangan kekasih di Kota Bogor harus melaksanakan kewajiban ini yang satu ini sebelum membangun rumah tangga. Ya, Pemkot Bogor mewajibkan semua calon pengantin untuk mengikuti tes HIV. Tujuannya adalah untuk menekan penyebaran virus mematikan di wilayahnya.    

Kasi Bina Masyarakat (Bimas) Kantor Kementerian Agama Kota Bogor Sopian Suri mengaku prihatin dengan tingginya angka penderita HIV di Kota Bogor. 

BACA JUGA: KM Hujan Lebat Tenggelam, 10 Orang Hilang

Dari data kumulatif tahun 2005 hingga November 2014, tercatat sebanyak 58 balita positif HIV. Sementara, Januari hingga November 2014, sebanyak 41 dari 5.039 ibu hamil di Kota Bogor terdeteksi positif HIV.

Melihat angka itu,  pihaknya bekerja sama Dinas Kesehatan Kota Bogor melakukan pemeriksaan HIV kepada calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan. “Ini kami lakukan supaya ada kontrol,” ujarnya.

BACA JUGA: Ehem.. Ehem.. Ridwan Kamil Minta Doa PKS

Dengan program ini, penderita HIV di Kota Hujan bisa terdeteksi. Pihaknya pun sudah menyosialisasikan kerja sama ini di setiap Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Bogor. Nantinya akan ada penjelasan dari konselor di setiap KUA. “Kami juga memiliki tim konselor di KUA masing-masing kecamatan,” kata dia.

Hal ini, kata dia, memang sudah urgen dilakukan. Agar para calon pengantin mengetahui jika pasangannya itu sehat dan tidak terjangkit HIV. Namun, dia menyebut jika hasil tes HIV bersifat rahasia dan tidak diberitahukan kepada calon pasangannya. “Kalau kami tidak dikasih tahu hasil tesnya. Soalnya itu sifatnya pribadi,” ungkapnya.

BACA JUGA: Bupati Pamekasan Surati Jokowi Soal Atribut PKI

Menurut dia, tes tersebut masih akan dilakukan jika atas persetujuan pengantin.  “Tes itu merupakan kemauan dari calon pasangan pengantin, kami hanya memfasilitasinya,” tandasnya. (all/hur/jpg)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tabrak Truk yang Ngerem Mendadak, Penunggang Shogun Tersenyum lalu..


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler