Siap-siap, Sejumlah OPD Bakal Digabung

Senin, 03 Desember 2018 – 00:14 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Wali Kota Malang Sutiaji mewacanakan akan memerger sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Artinya, kursi kepala OPD yang selama ini diisi pejabat eselon II akan berkurang.

Misalnya, dinas perdagangan (disdag) dan dinas perindustrian (disperin) yang saat ini terpisah menjadi dua OPD, bisa jadi akan dimerger menjadi satu. OPD baru itu bisa jadi akan diberi nama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Malang. ”Kami akan rampingkan biar efektif dan efisien,” ujar Sutiaji.

BACA JUGA: Keputusan Pakde Karwo Bikin Buruh Kecewa, Siap Unjuk Rasa

Sementara itu, ada delapan kursi kepala OPD di Pemkot Malang yang kosong. Di antaranya, dinas perumahan dan pemukiman (disperkim), dinas perindustrian, badan kesatuan bangsa dan politik (bakesbangpol), inspektorat dan sekretariat dewan (sekwan). Sementara ini, delapan OPD tersebut dipimpin pelaksana tugas (Plt).

Sekretaris Kota (Sekkota) Malang Wasto menyampaikan, tanpa pejabat definitif tersebut tidak akan mengurangi kinerja OPD. Sebab, semua sudah terstandar kerjanya.

BACA JUGA: Kebijakan Wako Malang Ini Patut Diacungi Jempol

”Nggak pengaruh dengan kinerjanya, karena semua sudah ada standard operating procedure (SOP)-nya,” ungkap mantan kepala badan perencanaan penelitian dan pengembangan (barenlitbang) itu.

Lebih lanjut, semua OPD yang kosong tersebut tidak semuanya dilelang melalui pansel (panitia seleksi). Karena sebagian akan diisi dari mutasi. ”Yang kosong, baru yang dipanselkan. Jadi, nggak semuanya,” terangnya.

BACA JUGA: Terungkap Fakta Baru Kasus Upaya Penculikan Anak

Pihaknya juga bakal melakukan konsultasi dengan Kemendagri RI untuk konsultasi masalah ini. Karena aturannya memang harus dapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ”Tapi, waktunya bergantung perintah beliau (Wali Kota Malang Sutiaji),” terang Wasto. (im/c2/dan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologis Bocah SD Berhasil Kabur dari Mobil Penculik


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler