jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Lucius Karus bahwa kursi pimpinan DPR diincar para koruptor untuk menyembunyikan kasusnya ternyata berbuntut panjang.
Kelompok masyarakat yang menamakan diri Sahabat DPR Indonesia (SDI) berencana memperkarakan ucapan Lucius tersebtu hingga ke jalur hukum.
BACA JUGA: DPR Dorong KKP Tingkatkan Daya Saing Produk Kelautan & Perikanan
"Ucapan peneliti formappi ini berbahaya. Seakan-akan menegaskan pimpinan DPR itu korup dan penjahat semua," tegas Koordinator SDI, Bintang Wahyu Saputra, kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/9).
Menurut Bintang, tak pantas juga Formappi mengeneralisir hanya karena satu atau dua orang yang korupsi seakan-akan semuanya tidak bersih dan korupsi.
BACA JUGA: Berita Terkini Soal Sosok Pengganti Azis Sebagai Wakil Ketua DPR
“Pimpinan dan anggota DPR RI itu dipilih oleh rakyat melalui Pemilu yang demokratis dan bermartabat. Kalau kita gunakan logika berpikir Lucius Karus yang menyebut pimpinan DPR koruptor berarti yang memilih mereka juga rakyat yang koruptor dong. Logikanya kan begitu. Ini bukan saja pernyataan yang salah tapi juga berbahaya jika dibiarkan,” ujar Bintang.
Kata Bintang, apa yang disampaikan peneliti FORMAPPI tersebut jelas sesat pikir dan logika berpikir yang berbahaya dan tidak boleh dibiarkan. Karena itu pihaknya meminta Lucius meminta maaf secara terbuka dan disampaikan melalui media nasional.
BACA JUGA: Hafisz Tohir DPR Soroti Kinerja Pemerintah Terkait Sektor UMKM
"Tentu kita prihatin bahwa ada sejumlah anggota dan pimpinan DPR terjerat kasus korupsi. Tapi itu kan hanya segelintir dari 575 anggota DPR. Saya yakin masih banyak anggota DPR dan pimpinan DPR yang bersih," tambah Bintang.
SDI juga mengajak masyarakat untuk fair bahwa fenomena 'oknum nakal' terjadi hampir di semua lembaga negara. Padahal, dapat kita lihat di media, masih banyak anggota DPR yang vokal dan pro terhadap rakyat.
Ia juga mengatakan bahwa apa yang terjadi di DPR merupakan kasus individu, dan tidak bisa serta merta Formappi memberikan justifikasi bahwasanya pimpinan DPR menjadi incaran para koruptor untuk menyembunyikan kasusnya pun tidak terbukti. Toh, walau pimpinan DPR, namun kasusnya tetap berjalan, tidak ada yang disembunyikan.
"Sahabat DPR Indonesia yakin banyak anggota dan pimpinan DPR Indonesia yang bersih dan memiliki rasa nasionalisme. Kami juga mengingatkan Formappi terkait hukum atas tuduhan tersebut," tutup Bintang.
Bintang khawatir karena tuduhan dan framing buruk yang dilakukan membuat anggota DPR yang bersih secara hukum dan punya kualifikasi sebagai pimpinan DPR RI menolak karena sudah ada stempel koruptor yang dikembangkan FORMAPPI.
“Tuduhan serius yang disampaikan FORMAPPI berpotensi membuat lembaga DPR RI tidak mempunyai pimpinan karena mereka gak mau disebut sebagai Koruptor. Karena itu Sahabat DPR Indonesia (SDI) memberikan waktu 3 X 24 Jam kepada FORMAPPI untuk memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf. Jika pada tenggat waktu tersebut tidak dilakukan, kami mempertimbangkan menempuh jalur hukum," pungkas Bintang. (dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Adil