Siapa Biayai Sekjen FUI Inap di Kempinski? Ternyata...

Senin, 03 April 2017 – 14:09 WIB
Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath. Foto: Fandi Permana/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath ditangkap aparat Polda Metro Jaya, Jumat (31/3) dini hari.

Pimpinan Aksi 313 itu diamankan beberapa jam sebelum demo berlangsung.

BACA JUGA: Polri Sebut Aksi 313 Pemanasan untuk Makar

Achmad Mihdan selaku kuasa hukum Al Khaththath menceritakan, awalnya kliennya itu baru saja menjadi narasumber di program diskusi salah satu televisi nasional. Acara itu, kata dia, selesai pada pukul 22.00, Kamis (30/3).

"Saat itu Kiai Haji Al Khaththath menelepon istrinya untuk dicarikan hotel di sekitar Masjid Istiqlal, karena keesokan harinya harus stand by Aksi 313. Tapi, istri Kiai Haji Al Khaththath menyatakan bahwa semua hotel di sekitar Istiqlal sudah habis semua," kata Achmad saat konferensi pers di Gedung AQL Islamic Center, Jakarta Selatan, Senin (3/4).

BACA JUGA: GNPF-MUI Tuding Polri Mencari-cari Kesalahan Umat Islam

Al Khaththath, sambung Achmad, kemudian menanyakan kepada istrinya agar berkoordinasi dengan Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam, meminta izin untuk pulang ke kediamannya di Bogor.

Namun, kata Achmad, Usamah tidak mengizinkan Al Khaththath untuk pulang ke Bogor, sehingga dicarikan tempat di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Politikus PKS Kecam Polisi Soal Penangkapan Sekjen FUI

Dia tidak diizinkan pulang, lantaran masih banyak agenda Aksi 313 yang harus dipersiapkan.

"Ustaz Usamah kemudian mencarikan hotel dan didapatlah Hotel Kempinski. Saat itu, Kiai Haji Al Khaththath diarahkan ke hotel pada pukul 23.30," kata Achmad.

Dia menambahkan semua urusan soal materi di Hotel Kempinski, ditanggung oleh Usamah.

Lebih lanjut kata Achmad, saat Al Khaththath masuk ke kamarnya, pada pukul 00.30, manajer hotel kemudian mengetuk pintu.

Kala itu manajer hotel berasalan bahwa Al Khaththath kedatangan tamu.

"Di situ beliau sudah menyadari bahwa akan ada petugas polisi yang mendatanginya. Saat itu juga, beliau dibawa ke Mako Brimob tanpa ditunjukkan surat penahanan," kata dia.

Petugas kepolisian, lanjutnya, saat itu menyatakan Al Khaththath dikenai sangkaan makar.

Sekjen FUI itu pun diangkut ke Mako Brimob untuk diperiksa secara intensif bersama empat rekannya. (Mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aneh, Ulama Bawa Alquran dan Tasbih Kok Disangka Makar


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler