jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menugaskan panitia musyawarah (panmus) DPD segera menggelar rapat menentukan mekanisme penggantian mantan Ketua DPD RI Irman Gusman.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPD, Farouk Muhammad di Gedung Nusantara V, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, usai memimpin Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-3 Masa Sidang I Tahun 2016-2017.
BACA JUGA: Siap-siap, 24 Tahun Lagi Indonesia Masuk Krisis Energi
"Tadi sudah diketuk palu, Pak Irman Gusman tidak lagi Ketua DPD. Selanjutnya, Panitia Musyawarah DPD akan menggelar rapat untuk menentukan mekanisme penggantian ketua," kata Farouk.
Panmus lanjut senator dari darah pemilihan Nusat Tenggara Barat itu, menggelar rapat untuk menentukan mekanisme pergantian Ketua DPD harus mengacu kepada tata tertib yang berlaku.
BACA JUGA: Teng Teng Teng, Irman Vs KPK Dimulai 18 Oktober di PN Jaksel
"Paling lambat, minggu depan sudah terpilih Ketua DPD baru," pungkasnya. (fas/jpnn)
BACA JUGA: KPK Perpanjang Penahanan Pasutri Penyuap Irman Gusman
BACA ARTIKEL LAINNYA... Catat, Sudah 2 Kali Istri Irman Gusman Mangkir dari Panggilan KPK
Redaktur : Tim Redaksi