Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut

Senin, 18 November 2024 – 14:33 WIB
Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto (kiri) saat konferensi pers mengenai hasil pemeriksaan majelis hakim kasasi Ronald Tannur di Media Center MA RI, Jakarta, Senin (18/11/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya).

jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Agung baru akan mengusut oknum pejabat Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur berinisial R yang diduga menjadi perantara suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

Menurut Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto lembaganya telah membentuk tim.

BACA JUGA: Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi

"Berkaitan dengan mantan pejabat PN Surabaya yang berinisial R, pimpinan MA telah membentuk tim. Karena yang bersangkutan bukan hakim agung maka timnya juga bukan dari hakim agung," ujar Yanto dalam konferensi pers di Media Center MA, Jakarta, Senin (18/11).

Yanto tidak menjabarkan lebih jauh mengenai komposisi tim dimaksud.

BACA JUGA: Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui

Dia hanya mengatakan tim sedang bekerja mengusut R yang disebut-sebut membantu pihak Ronald Tannur memilih majelis hakim yang mengadili perkaranya.

"Tim sekarang lagi proses, lagi berjalan. Jadi, tunggu saja hasilnya seperti apa. Nanti kalau ada hasilnya juga akan saya sampaikan kepada media," ucapnya.

BACA JUGA: Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R

Ketika ditanya terkait nama dan jabatan R, Yanto mengaku belum mengetahui hal itu.

Yanto hanya menjelaskan bahwa susunan majelis hakim dapat ditunjuk langsung oleh ketua pengadilan atau didelegasikan kepada wakil.

"Apakah yang di Jawa Timur tadi ditunjuk sendiri atau didelegasikan? Masih kami dalami," ucapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung membuka peluang untuk memeriksa oknum PN Surabaya berinisial R yang diduga menjadi perantara dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

"Nanti lihat apakah harus dilakukan pemanggilan, pemeriksaan untuk dimintai keterangan atau seperti apa. Karena itu menyangkut masalah kebutuhan penyidikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (6/11).

Dugaan keterlibatan R bermula ketika dalam penyidikan kasus dugaan suap atas nama tersangka Meirizka Widjaja (MW), ibu dari Ronald Tannur.

Diperoleh informasi bahwa Meirizka meminta bantuan pengacara berinisial LR untuk menjadi penasihat hukum putranya.

Kemudian, LR menyampaikan kepada Meirizka bahwa ada biaya dan langkah-langkah yang harus ditempuh dalam proses penanganan perkara Ronald.

Meirizka pun menyetujui untuk memberikan dana dengan harapan anaknya terbebas dari hukuman.

LR meminta mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar yang juga telah menjadi tersangka untuk diperkenalkan dengan sosok R.

Sosok R merupakan oknum pejabat di PN Surabaya, dengan maksud untuk memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur.

Atas informasi tersebut, kata Harli, apabila nantinya R diperiksa, penyidik juga akan mendalami ada atau tidaknya pengaruh maupun peranan R dalam kasus dimaksud. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Panggil Hakim Yustisial MA terkait Kasus Mafia Hukum


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler