Siapa Tersangka Kasus Kecelakaan Bus TransJakarta di Jaktim? AKBP Argo Bilang Begini

Senin, 06 Desember 2021 – 14:04 WIB
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya berencana menggelar perkara kasus TransJakarta yang menabrak Pos Polisi di Simpang PGC, Jakarta Timur,  Senin (6/12/2021). 

Gelar perkara dilakukan untuk menetapkan tersangka dalam kecelakaan tersebut.

BACA JUGA: Bang Gilbert: Sebaiknya Dicek, Bus TransJakarta yang Bermasalah Milik Siapa?

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan sebelum melaksanakan gelar perkara pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi tambahan. 

"Kalau sudah cukup alat bukti dari penyidik langsung gelar perkara," kata Argo, Senin (6/12).

BACA JUGA: Cekcok, Sahrudin Bersimbah Darah Dibacok Tetangga Pakai Golok

Perwira menengah Polri itu mengatakan salah satu saksi yang akan diperiksa hari ini bersalah dari pihak TransJakarta.

Hanya saja, Argo tak menyebut inisial daripada saksi itu.

BACA JUGA: Wanita ASN Ini Ternyata Seorang Bandar Narkoba, Anda Kenal?

"Dari bagian operasional TransJakarta," kata Argo.

Bus Transjakarta menabrak Pos Polisi Lalu Lintas (Pos Polantas) PGC Cililitan yang berada di perempatan depan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis (2/12).

Akibat tabrakan itu, Pos Polantas rusak parah setelah dihantam bus TransJakarta dari arah Jatinegara.

Berdasar informasi, seorang petugas TransJakarta mengalami luka akibat kecelakaan itu.

Peristiwa kecelakaan itu sempat membuat arus kemacetan di sekitar kawasan PGC Cililitan.

BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

Pasalnya, setengah badan bus masih berada di bahu jalan sehingga menyekat arus lalu lintas yang ada di lokasi tersebut. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler