Siapa yang Kehilangan Motor atau Mobil? Silakan Cek ke Polres Bogor

Jumat, 05 Maret 2021 – 00:27 WIB
Kendaraan bermotor hasil curian disita dan disimpan di Markas Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/3/2021). Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Polres Bogor menyita 134 kendaraan bermotor hasil curian selama Operasi Kejahatan Kendaraan Lodaya pada 22 Februari hingga 3 Maret 2021.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, selain itu jajarannya menangkap 60 tersangka, serta ada tujuh orang masih masuk Target Operasi (TO) dan 53 orang non-TO.

BACA JUGA: Mbak ER Masuk Ruangan Pak Lurah di Bekasi, Pintu Dikunci, Dipegang-pegang, Korban Tak Menyangka

"Dari 134 kendaraan hasil kejahatan yang kami sita, sembilan di antaranya kendaraan roda empat dan satu unit roda enam atau truk untuk mengangkut hasil curian," ungkap AKBP Harun, Kamis (4/3).

Mantan penyidik di KPK itu menjelaskan, dari hasil penyelidikan pencurian ini paling banyak dilakukan pada rentang waktu pukul 10.00-17.00 WIB dan dominan terjadi di parkir pertokoan maupun parkir rumah makan.

BACA JUGA: 6 Laskar FPI yang Sudah Meninggal Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyerang Polisi, Kok Bisa?

"Mengambilnya pakai kunci T di parkir pertokoan dan rumah makan. Ada juga yang mencongkel jendela maupun pintu rumah. Nah yang di rumah ini terjadi di malam hari," kata Harun.

Hasil curian, kemudian dibawa menggunakan truk untuk dijual ke wilayah Cianjur, Jawa Barat. Kata Harun, penadah dari hasil curian ini memiliki jaringan penadah di wilayah Cianjur.

BACA JUGA: Siti Aminah Lupa Mengunci Kamar Indekos, Gus Capung Mengintip Lalu Masuk, Terjadilah

"Pelaku ini masuk jaringan sumatera meskipun ada juga yang dari Bogor. Semua kendaraan yang didapat oleh mereka, langsung dijual ke Cianjur dibawa menggunakan ke truk yang sudah kami sita juga," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler