Siapkan Formula Baru, Kadisdik Batam tak Ingin Ada Lagi Kasus Pungli PPDB Tahun Ini

Kamis, 28 Maret 2019 – 22:34 WIB
PPDB: Calon peserta didik baru. Ilustrasi Foto: Dalil Harahap/Batam Pos/JPNN.com

jpnn.com, BATAM - Aparat kepolisian memastikan akan melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ini.

Berkaca dari kasus PPDB tahun lalu yang menjerat seorang kepala sekolah, polisi tidak ingin ada lagi kasus serupa terulang kembali.

BACA JUGA: PPDB 2019: Masuk SD Usia Minimal 6 Tahun 8 Bulan, Sistem Zonasi

"Kami sudah melakukan tindakan pencegahan, dengan berkoordinasi dengan instansi terkait. Namun apabil ada temuan, kami tidak segan-segan melakukan tindakan hukum," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga, Rabu (27/3).

Dia mengatakan langkah pencegahan yang dilakukan dengan sosialisasi, dan menjalin komunikasi dengan instansi terkait.

BACA JUGA: Sistem Zonasi PPDB 2019, Cek Domisili Siswa Gunakan Aplikasi

Polisi, kata Erlangga sudah melakukan imbauan ke sekolah-sekolah menjalankan PPDB dengan aturan yang berlaku. "Kami sudah peringatkan juga, jangan ada penyimpangan dalam PPDB tahun ini," ucapnya

Terkait pengawasan, Erlangga mengatakan tim siber pungli Provinsi maupun Kota atau Kabupaten akan turun melihat langsung proses PPDB di sekolah-sekolah. Dan ia berharap, apabila masyarakat menemukan kecurangan atau hal-hal yang tidak wajar, bisa melaporkannya ke Satgas Siber Pungli.

BACA JUGA: Kemendikbud Dukung Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2019

"Laporkan saja, jangan takut. Kami akan tindaklanjuti semua laporan yang masuk," ungkapnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan menyatakan akan menyiapkan formula baru, untuk PPDB tahun ini. Sistem baru yang disiapkan ini, diharapkannya, untuk tidak mengulang kejadian tahun lalu.

Selain itu, Hendri meminta orang tua agar tidak percaya dengan janji-janji dari oknum, untuk memastikan kelulusan anaknya. "Saya tidak ingin kejadian SMPN 10 Batam terulang kembali, makanya kami serius untuk menyiapkan sistem baru di PPDB tahun ini," ungkapnya.

Hendri mengatakan sebaiknya orang tua agar bisa mengikuti proses PPDB. "Apabila tidak lulus, jangan dipaksa. Banyak sekolah swasta yang masih bagus," ungkapnya.

Kasus pungli SMPN 10 yang terjadi tahun lalu, melibatkan Mantan Kepala Sekolah SMPN 10, Rahib. Lalu juga melibatkan Wakil Kepala Sekolah Antonius Yudi Novianto, Guru Honor Mismarita, Ratu Roa Staf Admin dan Ketua Komite Baharuddin.

Dari hasil pengembalian pihak kejaksaan, terungkap keseluruhan uang pungli tersebut berjumlah Rp 473.930.000. Uang tersebut hasil pungli dari orang tua siswa, dengan jumlah yang bervariasi setiap orangnya, mulai Rp 600ribu hingga Rp 2juta.(jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diingatkan Lagi, Penerimaan Siswa Baru SD Dilarang Tes Calistung


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler