PPDB 2019: Masuk SD Usia Minimal 6 Tahun 8 Bulan, Sistem Zonasi

Selasa, 26 Maret 2019 – 00:34 WIB
Siswa SD. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, BATAM - Dinas Pendidikan (Disdik) Batam menyiapkan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 yang lebih transparan dan baik dari tahun sebelumnya.

Kepala Dinkes Batam, Hendri Arulan mengatakan penerimaan siswa baru tetap melalui pendaftaran online. Pendaftaran nanti akan menggunakan aplikasi seperti tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Ternyata Marlin Sinambela Otak Pembunuhan terhadap Roni Hasibuan

"Masih rayonisasi. Ini lagi kami siapkan agar PPDB bisa berjalan dengan baik dan tanpa kendala," kata dia, seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group).

Selain menyiapkan sistem penerimaan. Hendri menegaskan kepada seluruh panitia penerimaan peserta didik baru untuk bisa bekerja dengan baik. Ia tidak memungkiri peristiwa yang terjadi tahun lalu cukup memberikan dampak bagi PPDB di tahun ini.

BACA JUGA: Penghuni Rusunawa Batamec Kekurangan Air Bersih

BACA JUGA: Faktanya, Sejak 2005 Rekrut GTT dan Tenaganya Sangat Dibutuhkan

"Saya minta mereka untuk melaksanakan PPDB sesuai dengan ketentuan yang telah ada. Jadi semua calon peserta didik harus seleksi. Kalau tidak diterima ya sudah. Mungkin bisa di sekolah lain dan jangan memaksakan di negeri," lanjutnya.

BACA JUGA: Suami Habisi Selingkuhan Istri

Ia juga mengimbau kepada orangtua khsusnya, untuk tidak percaya dengan oknum, yang menjanjikan satu kursi untuk anak-anak mereka. "Jangan sampai kejadian SMPN 10 Batam terulang kembali. Makanya kami sangat serius untuk PPDB tahun ini," tegas Hendri.

Pria Kelahiran Dabo ini mengungkapkan, untuk calon siswa yang masuk ke SD negeri sudah ada syaratnya. Usia minimal enam tahun delapan bulan, kedua berada di zonasi sekolah yang dituju.

Begitu juga dengan SMPN ada beberapa tes yang harus dilaksanakan termasuk nanti sistem rangking nilai calon peserta. "Ikuti yang ini saja. Jika tidak diterima masiih ada sekolah swasta yang masih bagus," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Kota (Setdako) Batam, Jefridin meminta Disdik benar-benar mengawasi jalannya PPDB yang tinggal menghitung bulan. Ia juga tengah menunggu laporan dari Disdik Batam terkait mekanisme PPDB nantinya.

BACA JUGA: Mendikbud Dorong Siswa SMK Jadi Wirausaha di Era Industri 4.0

Jefridin mengingatkan kepada mereka ASN jangan ada yang berani bermain dengan proses PPDB. Sesuai dengan ketentuan dan sanksinya juga sudah jelas. "Mereka yang bermain harus siap dengan konsekuensinya. Sudah ada hukum yang mengatur," tegasnya.

Ia mengakui daya tampung sekolah negeri yang terbatas sering dimanfaatkan oknum untuk mengambil keuntungan. Untuk itu, mantan Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Batam ini meminta kepada seluruh penyelenggara PPDB tegas. "Jalankan sesuai dengan ketentuan saja," tutupnya. (yul)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polresta Barelang Tetapkan Enam Tersangka Penyeludupan Ratusan TKI


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler