Siapkan Guru Pengajar Penghayat Kepercayaan di Sekolah

Jumat, 10 November 2017 – 00:27 WIB
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung berencana menyiapkaan guru pengajar penghayat kepercayaan di sekolah.

Rencana ini menyusul putusan MK membolehkan penghayat kepercayaan menyantumkan identitaskan di kolom agama di KTP dan kartu keluarga (KK).

BACA JUGA: Suku Baduy Minta Selam Sunda Wiwitan Dicantumkan di KTP

Saat ini, di Lampung ternyata sudah tercatat sepuluh jenis kepercayaan yang masuk dalam pendataan Disdikbud Lampung.

Hanya memang, menurut Kasi Sejarah Disdikbud Lampung Farizal A.T., pendataan pasti saat ini belum dilakukan.

BACA JUGA: KPAI Ingatkan Kemendikbud Soal Konsekuensi Keputusan MK

’’Kami baru merencanakan pendataan tahun depan. Kalau yang tercatat di kami ada sepuluh,” ujar Farizal di kantornya kemarin (8/11).

Masing-masing jenis kepercayaan itu antara lain sapto darmo, ilmu goib, paguyuban budaya bangsa.

BACA JUGA: Siswa Penghayat Kepercayaan, Siapa Guru Pengajarnya?

Kemudian ada tunggul sabda jati, hiumis rapra, perjalanan triluhur, paguyuban pendidikan ilmu kerohanian, bumi hantoro, paguyuban pendidikan ilmu kerohanuan, dan sabda alam.

Ya, seperti yang diketahui, penghayat kepercayaan masih menggunakan budaya yang didapat dari leluhurnya.

Saat ini, Lampung menjadi provinsi terbesar keempat dengan warga penghayat kepercayaan terbanyak, setelah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.

’’Tidak bisa dipungkiri keberadaan penghayat di Lampung ini, kedatangannya di Lampung sekitar abad ke-13, lebih dulu dibandingkan kedatangan agama di Lampung pada abad ke-17,” sambung dia.

Selama ini, jumlahnya memang tidak diketahui pasti. Sebab, kebanyakan penghayat kepercayaan tidak berani mendaftarkan diri. Salah satu alasanya karena yang selama ini diakui di Indonesia hanya lima agama.

Kedepannya, kata Farizal, juga akan disiapkan guru pengajar penganut kepercayaan mulai SD, SMP, SMA.

’’Seperti yang kita tahu, selama ini kan selalu banyak jam belajar khusus. Seperti tiap waktu salat Jumat (bagi siswa muslim), siswa Kristiani belajar khusus agamanya. Kita mau terapkan hal ini. Nantinya pengajar dari penghayat itu juga,” sambung dia. (rma/c1/sur)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenag Tegaskan, Kepercayaan Bukan Agama


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler