jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan pihaknya menyiapkan jaksa khusus untuk menangani kasus terkait Pemilu. Namun, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kasus Pemilu yang dapat ditangani Kejaksaan Agung.
Hal ini disampaikan Basrief saat menghadiri Rakornas Pemantapan Pemilu di Jakarta, Selasa, (11/2). "Kita persiapkan pertama jaksa yang kemungkinan menangani kasus pemilu artinya delik pidana pemilu, nah itu ditunjuk Kajati dan Kajari setempat, yang lama juga sudah pernah," ujar Basrief.
BACA JUGA: Mantan KSAD Ingatkan Negeri Tetangga Tak Hina Indonesia
Ia menyatakan saat ini sudah 91 jaksa yang dilatih untuk menangani kasus Pemilu. Menurutnya yang ditunjukan adalah jaksa-jaksa berpengalaman, bukan lagi pelantikan terhadap jaksa baru.
"Ini kan terjadi di kota-kota besar Kajari tipe A, ibu kota provisi minimal ada dua itu yang dikhususkan untuk kajati seluruh. Yang pilih nanti Kajati dan Kajari," sambungnya.
BACA JUGA: Sebut Usman-Harun Pengecut, Singapura Harus Minta Maaf
Basrief menekankan tidak ada dana khusus untuk penyediaan jaksa delik pemilu ini. Dana diambil dari DIPA Kejaksaan Agung.
"Jadi Dipa Kejaksaan ada memang. Kalau kurang kita lakukan perubahan untuk pemilu," tandas Basrief. (flo/jpnn)
BACA JUGA: KPK tak Boleh Tebang Pilih Usut Kasus SKK Migas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Rekaman Sadapan, Keterangan Deviardi dan Artha Meris Berlawanan
Redaktur : Tim Redaksi