Siapkan Perpres Baru demi Sederhanakan Pencegahan Korupsi

Jumat, 25 Mei 2018 – 23:05 WIB
Moeldoko. Foto: KSP

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengeluarkan strategi pencegahan korupsi. Menurut Moeldoko, rancangan peraturan presiden (Perpres) tentang strategi pencegahan korupsi sudah siap dan tinggal ditandatangani Presiden Jokowi.

“Mudah-mudahan secepatnya (diteken presiden, red) dan saya sudah lapor ke beliau (Presiden Jokowi) supaya segera tanda tangan," ucap Moeldoko di Jakarta, Jumat (25/5).

BACA JUGA: Konon Video Bocah Ancam Jokowi Direkam di Sekolah

Mantan Panglima TNI itu menambahkan, melalui Perpres tersebut maka strategi pencegahan korupsi disederhanakan. Sebab, Perpres Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dianggap terlalu rumit.

Dalam Perpres baru, nantinya ada tiga hal yang menjadi fokus pencegahan korupsi. Yakni berkaitan penerimaan negara, perizinan dan reformasi birokrasi, serta penegakan hukum.

BACA JUGA: Ini Pengakuan Pemuda yang Mau Tembak Presiden Jokowi

"Intinya kami bersepakat untuk lebih fokus. Yang sebelumnya lebih terlalu luas. Ada 90 poin yang ditangani," jelas Moeldoko.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Moeldoko Beber Alasan Tarik Ngabalin jadi Orang Istana

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Ada Viral Pemuda Berkacamata Mau Tembak Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler