jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) tengah menyiapkan program khusus untuk pemberdayaan desa di wilayah hutan. Rencana itu sebagai respon atas rencana pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menyerahkan lahan hutan negara seluas 37,2 juta hektare kepada masyarakat sekitar hutan.
Menurut Menteri DPDTT, Marwan Jafar, saat ini terdapat 5000 desa yang masuk dalam kawasan hutan. "Masyarakat desa hutan sebagian besar hidup sebagai petani, tetapi mereka tidak memiliki lahan pertanian sebagai sumber penghidupan," kata Marwan dalam rilisnya ke JPNN, Minggu (1/2).
BACA JUGA: Offshore Logistic Base jadi Andalan Pelabuhan Kupang
Marwan menambahkan, kondisi itu jelas menyulitkan warga desa di kawasan hutan untuk hidup layak. "Ini perlu menjadi prioritas kementerian desa," ucap mantan pimpinan Panitia Khusus RUU Desa di DPR itu.
Lebih lanjut Marwan mengatakan, pihaknya merasa perlu menjalin koordinasi dengan pihak lain dalam rangka program pemberdayaan desa di kawasan hutan. Menurutnya, salah satu program pemerintahan saat ini adalah membangun Indonesia dari pinggiran. Tujuannya bukan semata-mata demi kesejahteraan masyarakat yang selama ini terpinggirkan, namun juga menguatkan NKRI.
BACA JUGA: Demi Produktivitas Minyak, Pertamina Disarankan Memakai Teknologi Rusia
Namun demikian Marwan juga menegaskan bahwa program penyerahan 37,2 juta hektare lahan hutan itu harus dikelola secara baik tanpa harus berganti kepemilikan. Artinya, warga desa diberi keleluasaan mengelola lahan yang statusnya tetap milik negara.
Dengan status kepemilikan dan pengelolaan yang jelas, lanjutnya, maka warga desa hutan bisa mendapat jaminan dalam bertani. Misalnya menanam palawija, karet, sawit, bahkan peternakan maupun perikanan.
BACA JUGA: JK Sreg Rusunami, Risma Pilih Rusunawa
Marwan meyakini justru masyarakat desa tetap mengutamakan kearifan lokal dalam pengembangan desa. “Tentunya dengan tetap menjaga kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya" pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ISC Pertamina Dicap Berikan Contoh Buruk
Redaktur : Tim Redaksi