Siapkan PTM Terbatas, Nadiem Makarim: Tidak Ada Tawar Menawar untuk Pendidikan

Kamis, 03 Juni 2021 – 04:16 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDdikdasmen) di masa pandemi Covid-19 diterbitkan, pada Rabu (2/6).

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan panduan tersebut untuk memudahkan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

BACA JUGA: Jelang PTM Terbatas, Ini Permintaan Mas Nadiem kepada Seluruh Guru

"Para pemangku kepentingan di bidang pendidikan memang membutuhkan panduan operasional yang akan memudahkan mempersiapkan dan melaksanakan PTM terbatas," kata Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.

Hingga saat ini, lanjut Nadiem, banyak sekolah yang belum memberikan opsi PTM terbatas meski Kemendikbudristek sering mendengar keinginan pelajar untuk segera melakukan PTM.

BACA JUGA: Amanda Manopo Ancam Bakal Keluar dari Sinetron Ikatan Cinta

"Kami telah menyarankan kepada satuan pendidikan yang berada di zona hijau serta guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksin untuk segera melaksanakan PTM terbatas," tutur pria yang akrab disapa Mas Menteri itu.

Menurut Nadiem, meskipun banyak kekhawatiran yang muncul dari guru dan orang tua, PTM terbatas harus segera dilaksanakan untuk menghindari berbagai risiko dan dampak jangka panjang.

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Pastikan PTM Mengutamakan Keselamatan Siswa

"Masa depan Indonesia sangat bergantung pada SDM-nya sehingga tidak ada tawar-menawar untuk pendidikan," ucap alumnus Universitas Harvard itu.

Dia berharap Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk PAUDikdasmen yang baru diterbitkan itu dapat disesuaikan dan dikembangkan oleh sekolah dalam pelaksanaan PTM terbatas.

"Kami berharap panduan ini bisa dipelajari dengan seksama dan diterapkan sebaik mungkin demi kebaikan kita semua," harap Nadiem. (mcr9/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Kejanggalan Penanganan Kasus Jiwasraya Versi Haris Azhar


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler