Sidak BBPOM, Temukan Kemasan Makanan Kaleng Rusak

Rabu, 17 Mei 2017 – 23:33 WIB
CEK MAMIN: Staf pemeriksaan dan penyelidikan BBPOM Surabaya, Pipin Eri Agustina (kanan) dengan didampingi Satgas Pangan Polrestabes Surabaya, melakukan peninjauan makanan kemasan di Kitto Swalayan, Senin (16/5). Foto Andy Satria/Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Menjelang bulan ramadan, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) dan Satgas Pangan Polrestabes Surabaya menggelar inspeksi mendadak (sidak)untuk mengawasi peredaran makanan, Selasa (16/5).

Pengawasan dipusatkan di beberapa supermarket di kawasan Mulyosari, Surabaya Timur. Empat lokasi yang dikunjungi, yakni Kitto Swalayan, Giant Supermarket Mulyosari, East Coast Hypermart dan Superindo.

BACA JUGA: Tata Kabel Listrik Semrawut, Terbitkan Perda Utilitas

Staf pemeriksaan dan penyelidikan BBPOM Surabaya Pipin Eri Agustina menjelaskan, kegiatan sidak ini merupakan Operasi intensif pemberantasan obat dan pangan ilegal untuk pengawasan produk pangan menjelang bulan Ramadan.

“Mulai hari ini (kemarin, Red) operasi pengawasan akan kami lakukan secara intensif. Kami akan berikan peringatan bagi pemilik sarana yang menyalahi aturan,” ujar perempuan berhijab itu.

BACA JUGA: Tunjungan Jadi Pusat Wisata, Dilengkapi Cafe Sepanjang Jalan

Operasi yang menggandeng Satgas Pangan dimaksudkan untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan konsumsi pangan yang cukup dan terjamin kualitasnya selama Ramadan.

Kitto Swalayan di Jalan Raya Mulyosari itu menjadi titik pertama yang dikunjungi. Sedikitnya ada empat staf BBPOM Surabaya bersama lima anggota Satgas Pangan Polrestabes Surabaya menemui Supervisor Supermarket yang bertugas menunjukkan surat perintah inspeksi.

BACA JUGA: Toko Asnar Milik Pribumi Pertama yang Mampu Bersaing Era Kolonial Belanda

Petugas lantas menyisir setiap sudut etalase yang berisikan aneka pangan dan minuman kemasan. Petugas mengamati satu per satu produk dan memelototi tanggal kadaluarsa serta izin produksi pangan.

“Kami fokuskan produk pangan produksi dalam negeri maupun impor. Khususnya pangan yang banyak dikonsumsi selama Ramadan,” imbuh Pipin.

Dari situ, petugas menemukan satu kaleng susu dalam kondisi penyok. Tentu saja produk tersebut tidak layak dikonsumsi oleh pembeli. Petugas meminta pengelola sarana untuk menarik barang tersebut dan mengembalikannya kepada distributor.

“Pemilik sarana kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan hal serupa. kami berikan berikan peringatan,” tegas Pipin.

Petugas juga memberi peringatan dengan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Surabaya selaku pembina dari sarana distribusi pangan.

“Barang penyok berupa satu kaleng susu, kami kembalikan ke pihak distributor. Untuk produk impor tidak kami temukan adanya pelanggaran,” ujar Pipin.

Petugas kemudian bertolak menuju Giant Supermarket yang berada sekitar tiga ratus meter dari Kitto Swalayan di Jalan Raya Mulyosari.

Dari lokasi ini, petugas tak menemukan produksi pangan yang rusak ada kedaluwarsa. Namun, seorang staf menemukan satu jenis produk makanan kemasan siap saji yang kode izin produksinya tidak memenuhi ketentuan.

Pada makanan kemasan jenis spring roll itu bertuliskan kode Izin produksi rumah tangga (I-PRT), padahal menurut merek merupakan industri PT.

“Harusnya ini kodenya bertuliskan MD. Karena mereknya punya industri. Ini akan jadi catatan kami,” ujar seorang staf sembari memunguti bungkus makanan lain dari lemari pendingin.

Pipin menjelaskan, operasi intensif tersebut akan dilakukan hingga bulan Ramadan tiba. Lokasi sidak akan dilakukan secara acak di wilayah tertentu di Surabaya.

“Makanan kemasan seperti kaleng dan paket-paket ekonomis tertentu tidak luput dari pemeriksaan kami. Operasi dilakukan intensif,” ujarnya. (psy/no)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pemuda Tergiur Keuntungan Jual Sabu-Sabu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler