jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, pada Kamis (30/6) hari ini.
Dia mendatangi Pulau Panjang untuk melihat kondisi pulau tersebut yang tidak dikembangkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
BACA JUGA: Karyawan Holywings Dirumahkan, DPRD DKI Minta Anies Masukkan ke Jakpreneur
Ketika sampai di pulau tersebut, Prasetyo justru menemukan sebuah helipad yang digunakan untuk landasan helikopter.
Berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat sekitar, helipad itu dibangun dan dimanfaatkan oleh salah satu pihak swasta.
BACA JUGA: Dukcapil DKI Buka Layanan Bagi Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan, Ini Lokasinya
Namun, pemanfaatan tersebut justru tidak tercatat dan tidak ada pemasukan retribusi ke Pemprov DKI.
"Saya tadi menemukan ada helipad yang dimanfaatkan oleh salah satu pihak swasta. Kalau tidak datang ke sini, mana (lihat) ada helipad,” kata Prasetyo di Pulau Panjang, Kamis (30/6).
BACA JUGA: Bagaimana Nasib 3.000 Karyawan Holywings Setelah Izin Dicabut? Wagub DKI Merespons Begini
“Kok ada Helipad di aset DKI, tetapi enggak lapor. Ini namanya helipad ilegal, helipad siluman," sambungnya.
Menurut Prasetyo, helipad tersebut seharusnya resmi tercatat sebagai aset Pemprov DKI, sehingga ada pembayaran dan retribusi.
“Setiap kali mendarat kan memberi pemasukan ke pemprov kan. Tetapi selama ini tidak,” jelasnya.
Selain itu, politikus PDI Perjuangan itu juga keberatan lantaran pihak kabupaten maupun Pemprov DKI tak ada laporan resmi untuk pemanfaatan lahan tersebut.
Dia menduga adanya oknum yang bermain dengan aset Pemprov DKI.
“Duitnya lari ke mana? Ke oknum kan? Ini aset DKI, pemanfaatannya dilakukan secara gelap, padahal seharusnya bisa memberikan kontribusi ke DKI,” tutur Prasetyo Edi Marsudi. (mcr4/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi