Sidak, Beras Maknyuss dan Ayam Jago Beredar di Pasaran, Dijual Mahal

Selasa, 25 Juli 2017 – 03:15 WIB
Beberapa beras produksi PT Indo Beras Unggul (IBU). Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, MUBA - Tim Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Muba menggelar inspeksi mendadak (sidak) mengawasi terkait peredaran beras oplosan merek Cap Ayam Jago dan Maknyuss di pasaran.

Pihaknya pun menemukan kedua merek beras premium itu masih dijual dengan harga tetap mahal.

BACA JUGA: Soal PT IBU, Herman Khaeron Apresiasi Penegakan Hukum Bidang Pangan

“Kita langsung minta kepada pemilik toko agar harga beras itu diturunkan,” kata Edward ST, Kabid Barang Kebutuhan Pokok dan Penting Disperindag Muba usai sidak seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) Senin kemarin.

Bila menolak, tim memerintahkan pemilik mengembalikan beras tersebut ke distributor. "Karena mahalnya harga tak diimbangi kualitas beras yang ada. Padahal kita ketahui beras Maknyuss dan Ayam Jago diduga dioplos beras subsidi seperti temuan Bareskrim Polri,î ungkapnya.

BACA JUGA: Bareskrim Panggil 9 Saksi Kasus PT IBU, tapi yang Datang..

Kadisperindag Muba, Zainal Arifin, menambahkan juga demikian. "Sebenarnya konsumsi beras ini tidak masalah, yang masalah itu konsumen beli beras premium tapi kualitas beras subsidi. Jadi kita minta turunkan saja harganya,” bebernya.

Pemilik Toko Anthik Mart, Muslim bersedia mengembalikan beras tersebut ke distributor. "Saya sudah koordinasi untuk itu," bebernya.

BACA JUGA: Cegah Beras Maknyuss Meluas di Pasaran, Polda Jabar Genjot Pengawasan

Di PALI, beras Maknyuss dan Cap Ayam Jago itu juga beredar dengan harga mahal. "Kalau kami baru akan melakukan pengecekan. Kita minta pedagang segera tarik beras yang dioplos. Jika masih ada, akan kita sita," sebut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian PALI, Lihan Umar.

Tapi di Musi Rawas, warga tak terlalu khawatir karena lebih senang beli beras ke petani. "Kalau beras mahal itu mungkin hanya berdampak di perkotaan. Di tempat kita banyak beras lokal, berasnya kualitas super tapi harganya murah Rp8-9 ribu per kg," sebut Pariono (55), warga Tugumulyo Mura.

Untuk kualitas standar Rp7-7,5 ribu per kg. "Petani kita jarang jual ke Bulog, banyak ke pasar, kecuali petani tidak punya modal. Karena Bulog cuma beli beras Rp6,4 ribu per kg," ujarnya. Kasi Pengawasan Perdagangan

Pasar Disperindagsar Mura, Arman menduga beras Cap Ayam Jago dan Maknyuss mungkin sudah beredar di pasar modern Mura, tapi pasar tradisional tidak ada. "Kami akan turun besok (hari ini, red) dan cek langsung,

Di Palembang, kemarin beras Maknyuss dan Cap Ayam Jago masih tetap dijual dan didisplay dengan beras merek lain di Transmart Carrefour PS Mall. Koran ini menelisik informasi nilai gizi. Tertera Cap Ayam Jago lemak total 0 gram atau 0 persen dalam AKG, protein 9 gram atau 15 persen AKG, karbohidrat 77 gram atau 26 persen AKG, serat pangan 11 g dan zat besi 2 persen. Informasi itu juga berbeda dengan hasil uji Polri sebelumnya.

Sedangkan beras Maknyuss lemak total 0 gram atau 0 persen AKG, protein 8 g atau 14 persen AKG, karbohidrat 81 gram atau 27 persen AKG dengan zat besi 1 persen. Sayangnya, Coordinator Customer Service Transmart Carrefour PS Mall, Ayu tak bisa mengomentari. "Maaf saya lagi libur," sebutnya.

Namun Disperindag Sumsel sepertinya belum juga mengambil tindakan. Kadisperindag Sumsel, Agus Yudiantoro mengaku masih akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Yakni Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura, Badan Ketahanan Pangan dan Peternakan, BPPOM, juga Polda Sumsel.

”Untuk menarik produk tersebut perlu bukti riil. Kami perlu memastikan itu," ujarnya. Saat ini pihaknya juga tengah menunggu perkembangan kasus tersebut.

Terpisah meski belum mendapat surat edaran secara resmi, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Sumsel mengimbau para retailer tidak terlebih dahulu memasarkan beras Maknyuss dan Ayam Jago. ìKita sekarang hanya meminta pedagang menunda dulu penjualannya sampai ada keterangan resmi dari pemerintah atau hasil penyelidikan Polri,î kata Ketua DPD Aprindo Sumsel, Hasannuri, kemarin.

Supaya peritel tidak merugikan konsumen. "Kalau memang beras itu tidak sesuai atau oplosan, peritel bisa jadi sasaran dan dianggap membohongi publik. Ya, disini kita jadinya yang rugi," cetusnya.

Selain itu, permintaan stok baru dari supplier juga ditahan. Kecuali jika ada kompensasi dari produsen, semisal adanya penurunan harga sesuai kadar beras tersebut. Maka bisa jadi retailer menjualnya lagi. Apalagi, secara permintaan, kedua produk tersebut cukup tinggi.

Yenita DCN MPH RD, Ahli Gizi Klinik RSMH Palembang menerangkan beras oplosan berarti beras yang dicampur. "Bisa dengan mencampur beras kualitas kurang baik atau campuran zat kimia," ujarnya. Campuran zat kimia itu seperti ditambahkannya pewangi seperti pandan, zat pelicin, pemutih yang memoles beras kusam menjadi terlihat baru dan bersih.

"Semua campuran itu jelas mempengaruhi kandungan zat gizi di dalamnya," bebernya. Nah, pencampuran bahan kimia ke dalam beras bisa berdampak bagi kesehatan. "Gangguannya bisa ke organ hati, ginjal, dan kanker," pungkasnya. (yun/irw/yud/ebi/cj13/cj10/rip/qiw/fad)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamdalah, Batam Bebas Beras Plastik


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler