Sidang Ahok, Pengadilan Ogah Penuhi Permintaan Polisi

Selasa, 13 Desember 2016 – 10:29 WIB
Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Akhirnya, sidang perdana kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digelar pagi ini (13/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Namun, sejumlah persiapan sidang itu ternyata tidak berjalan dengan baik.

BACA JUGA: Bekasi Lokasi Transit Favorit Para Penebar Teror

Contohnya, permintaan Polda Metro Jaya kepada pihak PN Jakut untuk menyiapkan layar lebar tidak terpenuhi.

Di lokasi luar sidang tidak tersedia layar lebar. Padahal itu untuk mengantisipasi membludaknya massa pengunjung sidang.

BACA JUGA: Tahun Depan, GT Karang Tengah Bakal Dibongkar

Bahkan hampir seluruh media massa masih tidak diperbolehkan untuk masuk ke dalam gedung.

Saat ini yang tampak di depan PN Jakut hanya massa aksi yang terus meneriakkan takbir dan para polisi yang berjaga serta mengatur lalu lintas di sekitar lokasi.

BACA JUGA: Cinta Ditolak Wanita Bersuami, Pemuda Gantung Diri di Kamar Kos

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, gedung sidang diketahui hanya mampu menampung 60–80 pengunjung.

"Jadi perlu disiapkan layar lebar untuk ratusan orang yang diperkirakan hadir dan berada di luar," tutup dia.(elf/JPG/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sori, Ruang Sidang Ahok Tak Cukup untuk Ratusan Pengunjung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler