Sidang AQJ Berlangsung Tertutup

Kamis, 06 Februari 2014 – 17:54 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Berkas tersangka kecelakaan maut di Jalan Tol Jagorawi, Abdul Qodir Jaelani atau AQJ, sudah sampai di tangan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Tapi hingga kini belum juga dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Zulfahmi mengatakan bahwa  pihaknya akan segera melimpahkan berkas tersebut.

BACA JUGA: Farhat Abbas: Dewi Perssik Pantas Dipenjara

"Memang sudah dua minggu lebih belum diliimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam waktu dekat ini akan kita limpahkan. Tahap dua segera dilimpahkan ke pengadilan," kata Zulfahmi ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jakarta Timur, Kamis (6/2).

Lebih lanjut Zulfahmi menjelaskan bahwa persidangan putra bungsu pasangan Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu akan dilangsungkan secara tertutup. Untuk hal itu, kata Zulfahmi, semua yang mengurusi persidangan secara tertutup diatur oleh pihak pengadilan.

BACA JUGA: Eksekusi Dewi Perssik, Kejaksan Tunggu Salinan Putusan MA

"Tertutup. Nanti pihak pengadilan yang atur persidangan," jelasnya. (jdn/jpnn)

BACA JUGA: Giliran Ayu Ting Ting Dijanji Raffi Ahmad

BACA ARTIKEL LAINNYA... Enam Jaksa Tuntut Si Dul


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler