jpnn.com - JAKARTA - Bripka Ricky Rizal siap menghadiri persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang akan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel pekan depan.
“Siap hadir langsung di depan persidangan,” kata Erman Umar, kuasa hukum Bripka Ricky Rizal, lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Jumat (14/10).
BACA JUGA: Terungkap di Sidang Etik, 3 Oknum Polisi Perampas Motor Warga Positif Narkoba
Dia juga memastikan saat ini kliennya dalam kondisi sehat dan siap mengikuti persidangan perdana tersebut.
“Sudah siap. Kondisi kesehatan baik,” ungkap Erman Umar.
BACA JUGA: Mendengar Pengakuan Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Langsung Begini
Bripka Ricky Rizal merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Adapun empat tersangka lain ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, dan Kuat Ma’ruf.
Sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf akan digelar pada Senin 17 Oktober 2022.
BACA JUGA: Ferdy Sambo dan Kroni-kroninya Harus Segera Diperiksa Terkait Konsorsium 303
Sementara, Bharada E akan menjalani persidangan pada Selasa 18 Oktober 2022.
Selain itu, PN Jaksel juga akan menyidangkan perkara perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada Rabu 19 Oktober 2022 dengan tersangka Hendra Kurniawan, Agus Nupatria, Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto bakal digelar pada Rabu 19 Oktober 2022. (cr3/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama