Sidang Habib Rizieq Tak Disiarkan Langsung, Suparji: Bukan Tontonan atau Hiburan

Minggu, 11 April 2021 – 09:05 WIB
Para simpatisan Habib Rizieq di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Suparji Ahmad menanggapi rencana Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab pada 12 dan 14 April 2021 yang tidak disiarkan secara langsung (live streaming).

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

BACA JUGA: Sidang Habib Rizieq Tak Disiarkan Langsung, Jumlah Pengacara Dibatasi, Kamil Pasha Bilang Begini

Menurut Suparji, tidak ada yang perlu dipersoalkan. Pasalnya, menurutnya, sidang tidak disiarkan secara langsung dimaksudkan untuk mewujudkan independensi para saksi.

"Untuk mewujudkan independensi, persidangan tidak perlu disiarkan," ujar Suparji kepada JPNN.com, Sabtu (10/4) malam.

BACA JUGA: Ada yang Khawatir Para Saksi Berhubungan sebelum Sidang Habib Rizieq Digelar

Akademisi Universitas Al-Azhar itu menambahkan, sidang tidak disiarkan langsung juga tidak menyalahi aturan.

Namun, prinsip sidang terbuka untuk umum harus tetap dilaksanakan demi menjaga tranparansi.

BACA JUGA: 5 Fakta Gempa Malang, Baca Nomor 4, Astaghfirullah

"Tidak menyalahi aturan, sidang pada dasarnya bukan tontonan atau hiburan. Terbuka untuk umum menjaga transparansi persidangan," kata Suparji.

Suparji menegaskan, jika memungkinkan, sidang harus disiarkan agar publik mengetahui proses hukum yang berjalan.

"Dapat juga disiarkan agar publik tahu proses hukum yang berjalan," ucap Suparji.

Sidang Habib Rizieq dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU pada 12 April 2021 terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Selain itu, perkara kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler