Sidang Jessica Bikin Masyarakat Terbelah

Kamis, 29 September 2016 – 22:27 WIB
Terdakwa Jessica Kumala Wongso. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengakui, sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin menyedot perhatian masyarakat Indonesia secara luas. Bahkan opini masyarakat sampai terpecah antara pro terdakwa Jessica Kumala Wongso dan mereka yang yakin wanita lulusan perguruan tinggi di Australia itu bersalah.

Menurut Abdul Fickar, opini timbul karena seluruh persidangan disiarkan secara langsung. Mulai dari pemaparan bukti-bukti dan saksi yang dihadirkan jaksa, maupun bantahan dari saksi ahli yang dhadirkan tim penasihat hukum terdakwa. 

BACA JUGA: Cerita Jessica soal Rahasia Hubungan Mirna dan Arief

"Tapi intinya saya ingin mengatakan, saksi yang dibawa jaksa, dia memeriksa bukti, barang bukti, dokumen-dokumen dan sebagainya. Sementara saksi dari penasihat, hanya menanggapi, menganalisa," ujar Abdul Fickar saat dihubungi JPNN, Kamis (29/9). 

Dengan kondisi yang ada, kedua belah pihak kata Abdul Fickar, sama-sama memiliki peluang membuktikan analisa mereka yang paling tepat. Karena itu nantinya terserah hakim untuk menilai, mana yang paling mendekati kebenaran. 

BACA JUGA: Pelajaran dari Kasus Jessica: Polisi Main-Main, Jaksa Jadi Pusing

"Jadi untuk menjawab rasa penasaran masyarakat, itu nantinya tetap menjadi kewenangan hakim. Untuk menilai barang bukti atau keterangan siapa yang paling kuat dan mendekati kebenaran. Jadi penting, hakimnya untuk memperoleh keyakinan (untuk memutuskan,red)," ujar Abdul Fickar. 

Kalau majelis hakim lebih meyakini bukti-bukti dan keterangan ahli yang dihadirkan penasihat hukum, kata Abdul Fickar, maka Jessica akan divonis bebas. Sementara jika bukti dari penasihat hukum yang lebih mendekati kebenaran, maka majelis hakim akan memvonis Jessica bersalah.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Apa Kabar Uang Rp 1,2 Miliar yang Disita Polisi dari Kampung Dalam?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibunda Yuyun Mengamuk dan Teriak-Teriak di Ruang Sidang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler