jpnn.com - SIDANG kasus pembalakan liar (illegal logging) di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi dengan terdakwa Muhamad Yunus Wahyudi, 41, dan enam orang lain berlangsung kisruh kemarin (31/7). Tak terima karena pengajuan penangguhan penahanan ditolak majelis hakim, Yunus mengamuk di ruang sidang.
Terdakwa langsung berdiri dan menendang meja jaksa penuntut umum (JPU) Elseus Slakory yang berada tak jauh dari kursi terdakwa. ''Jaksa apa kamu. Saya bunuh kamu,'' ancam Yunus sambil menendang meja jaksa.
BACA JUGA: Pembunuh Tiga Petani Divonis Mati
Bukan hanya jaksa yang menjadi sasaran kemarahan warga Dusun Kaliboyo, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, itu. Meja majelis hakim juga ditendang.
Terdakwa yang menjabat ketua Kelompok Pejuang Jalanan (KPJ) Laskar Putih tersebut juga menghujat majelis hakim yang dipimpin Siyoto dan beranggota Jamuji dan Imam Santoso. ''Di mana hati nuranimu, Pak Hakim,'' ucapnya. (abi/bay/jpnn/c17/dwi)
BACA JUGA: Ibu Buang Bayi Di Rumah Sendiri
BACA JUGA: PNS Muda Hamili Cewek Penjaga Warnet
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngamuk, Suami Tembaki Mobil Istri
Redaktur : Tim Redaksi